Kawal Pembangunan Gedung SBSN-BLU, UIN Walisongo dan Itjen Kemenag Bersinergi Wujudkan Tata Kelola Akuntabel – UIN Walisongo

UIN Walisongo Online, Semarang — UIN Walisongo Semarang menerima kunjungan dan pendampingan resmi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) RI terkait penyelesaian proyek pembangunan Gedung Pendidikan Profesi Terpadu pada Jumat (18/9/2026).

Pendampingan ini difokuskan untuk memperkuat pengamanan aset negara serta memastikan tata kelola pembangunan gedung berjalan transparan, efisien, dan akuntabel. Pembangunan infrastruktur strategis ini didanai melalui skema kolaborasi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Walisongo Semarang.

WhatsApp Image 2026 09 18 at 15.51.542

Komitmen Menjaga Amanah dan Aturan

Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Musahadi, M.Ag., menyambut hangat kedatangan tim pendampingan dari Itjen Kemenag RI di lingkungan kampus. Ia menegaskan pentingnya pengawasan berkala agar proyek dapat selesai sesuai standar yang direncanakan.

“Selamat datang di UIN Walisongo Semarang kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI. Kami menyambut baik proses pendampingan ini sebagai langkah krusial untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan gedung berjalan presisi, sesuai peraturan perundang-undangan, dan tepat perencanaan. Sinergi ini menjadi pijakan utama kami dalam menjaga amanah dana SBSN dan BLU secara akuntabel demi menghadirkan fasilitas pendidikan profesional terbaik,” ujar Rektor.

WhatsApp Image 2026 09 18 at 15.51.541

Pendampingan Positif dan Sinkronisasi Lapangan

Sementara itu, Inspektur V Itjen Kemenag RI, Muhamad Iqbal, S.E., M.M., selaku penanggung jawab tim, menjelaskan bahwa kehadiran Itjen bertujuan memberikan pengawalan dan rasa yakin terhadap seluruh tahapan proyek.

“Kami ke sini memberi pendampingan, memberi keyakinan supaya nanti dari proses pengadaan sampai penggunaan sesuai apa yang diperjanjikan. Hasil dari kami bukan audit atau temuan, tetapi pemberitahuan, sehingga nanti kalau ada yang kurang bisa dilengkapi. Karena ini sudah jalan, nanti kami akan sinkronisasi antara realisasi fisik yang dikerjakan, keuangan, dan administrasi,” jelas Muhamad Iqbal.

Tim pendampingan yang terdiri dari penanggung jawab, pengendali teknis, ketua tim, dan lima anggota tim mengawasi jalannya penyelesaian proyek. Langkah ini merujuk pada penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah guna memastikan hasil pekerjaan fisik di lapangan selaras dengan pertanggungjawaban administrasi dan keuangan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *