UIN Walisongo Online, Semarang – Sebentar lagi dalam menghitung hari seluruh umat muslim di Indonesia akan melaksanakan idul qurban di hari raya idul adha. Proses penyembelihan hewan qurban menjadi hal terpenting dalam idul adha. Penyembelihan tidak hanya berkaitan dengan proses penyembelihan, tapi juga harus memenuhi syariat dan standar kesehatan hewan.
Di hari raya qurban, Juru Sembelih Halal (JULEHA) menjadi jantungnya sembelih halal, Juru Sembelih adalah ujung tombak dalam menyembelih qurban, karena dari hulu sampai hilir wajib halal.
Hal ini disampaikan Direktur Walisongo Halal Center (WHC), Dr. Malikhatul Hidayah ST., MPd., MT. dalam Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal yang digelar WHC bekerjasama dengan Bank Indonesia Jateng di Hotel Gumaya, Jumat sampai Sabtu (22-23/05/2026). Peserta terdiri dari pelaku usaha rumah potong hewan dan unggas, Juleha Mandiri, asosiasi rumah aqiqoh Indonesia.
“Juleha harus tau caranya sembelih halal, tau cara matinya, minimal membaca bismillahi Allahu Akbar. Maksimal tau 10 kompetensi Juleha,” tegasnya.
Dr Malika mengatakan bahwa himbauan dari pemerintah bahwa nanti tanggal 17 Oktober 2026, jasa sembelih harus memiliki sertifikat kompetensi, selain itu juga halal makanan minuman, rekayasa genetik, kosmetik , obat obatan, jasa distributor juga harus bersertifikat halal.
Oleh karena itu, maka di RPH dan RPU, harus memiliki sertifikat Juleha, sehingga dari sisi syariatnya benar.

Acara Pelatihan dibuka langsung oleh Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Musahadi, M.Ag. Rektor UIN Walisongo Semarang didampingi Asisten Direktur FPPUKIS KPwBI Jawa Tengah, Dhita Aditya Nugraha.
Prof Musahadi menyampaikan, bahwa selain melaksanakan prinsip ajaran agama, penyembelihan halal juga bagian dari menjalankan konstitusi. Yaitu pasal 28 & 29 yaitu negara menjamin beragama sesuai keyakinan.
“Saya sangat apresiasi dan terima kasih , karena ini bagian dari upaya bersama menjalankan perintah pemerintah. BI insyaallah akan memperoleh berkah yg luar biasa dan semoga bisa semakin maju berkembang pesat dan memberi kontribusi buat Indonesia khususnya di Jawa Tengah” ungkap Rektor
Asisten Direktur FPPUKIS KPwBI Jateng, Dhita Aditya Nugraha, menambahkan bahwa pelatihan JULEHA ini dilakukan BI sebagai bentuk dari pengembangan sektor ekonomi dan sosial.
Jika kita bicara tentang syariah maka erat kaitannya dengan halal. Maka, memastikan kehalalan sembelihan tidak hanya dari faktor fasilitas dan sarana prasarana tapi juga juri sembelih nya harus berkompeten yaitu punya lisensi juru sembelih halal.
“Maka dari itu kami berharap juru sembelih halal memiliki skill dan kompetensi dalam melaksanakan tugas nya agar kehalalannya terjamin,” tegasnya




