UIN Walisongo Online, Jakarta – Menteri Agama RI, Nazaruddin Umar, menegaskan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri memiliki peran yang tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga berperan sebagai Lembaga dakwah. Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada acara Koordinasi Skoring, Simulasi, dan Sidang Kelulusan UM-PTKIN Tahun 2026 di Jakarta. Menurut Menteri Agama, keberadaan UIN dan IAIN, harus dipahami sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menghasilkan ilmu pengetahuan sekaligus sebagai lembaga dakwah yang menanamkan nilai-nilai keislaman, moderasi beragama, serta akhlak mulia kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Menteri Agama menekankan bahwa pengembangan mutu akademik PTKIN harus berjalan seiring dengan penguatan peran sosial-keagamaan. Perguruan tinggi Islam dituntut melahirkan lulusan yang unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun tetap memiliki integritas moral, kepedulian sosial, serta kemampuan menjadi agen dakwah yang mencerahkan di tengah dinamika masyarakat. Menurutnya, insan akademik mempunyai 3 tingkatan yakni ilmuan, intelektual dan cendikiawan. Bagi UIN/IAIN alumni nya diharapkan menjadi seorang cendikiwan, di mana kelompok yang bisa mengembangkan ilmu sekaligus menerapkan dalam kehidupan sosial keagamaan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Kamaruddin Amin, MA. mengingatkan adanya dinamika baru dalam perkembangan pendidikan Islam di Indonesia. Ia menilai telah terjadi pergeseran otoritas keagamaan, di mana dalam beberapa tahun terakhir pesantren semakin tampil sebagai rujukan utama masyarakat dalam berbagai persoalan keislaman. Fenomena tersebut, menurutnya, harus menjadi refleksi bagi UIN/IAIN untuk terus memperkuat kapasitas akademik, memperdalam kajian keislaman, serta meningkatkan kontribusinya dalam melahirkan ulama, cendekiawan, dan pemimpin umat yang memiliki otoritas ilmiah sekaligus relevansi sosial.
Lebih lanjut, Kamaruddin Amin menegaskan bahwa transformasi kelembagaan dari IAIN menjadi UIN merupakan langkah strategis untuk memperluas cakupan keilmuan dan meningkatkan daya saing global. Namun demikian, transformasi tersebut tidak boleh menghilangkan khittah utama PTKIN sebagai institusi pencetak ahli agama. Integrasi ilmu pengetahuan harus tetap berpijak pada penguatan studi-studi keislaman, sehingga lulusan UIN tidak hanya unggul dalam disiplin ilmu umum, tetapi juga memiliki kedalaman kompetensi keagamaan yang menjadi identitas utama perguruan tinggi Islam.
Melalui Koordinasi Rektor, Wakil Relktor 1 dan PTID, tellah ditetapkan Kelulusan UM-PTKIN Tahun 2026. Kementerian Agama menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat kualitas PTKIN sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, pembinaan karakter, dan penguatan dakwah Islam yang moderat. Dengan sinergi antara peningkatan mutu akademik, penguatan tradisi keilmuan Islam, dan pengabdian kepada masyarakat, UIN/IAIN diharapkan mampu melahirkan Cendikiawan Muslim yang berdaya saing global tanpa kehilangan jati diri sebagai penjaga tradisi keilmuan dan peradaban Islam di Indonesia. Rektor dan Wakil Rektor 1 UIN Walisongo bersama Ketua PTIPD menjadi delegasi dari UIN Walisongo. Rektor menanggapi Pernyataan Menteri Agama RI, menegaskan bahwa UIN Walisongo terus berkomitmen memperkuat paradigma Unity of Sciences sebagai ciri khas pengembangan keilmuan. Melalui pendekatan tersebut, penguasaan sains, teknologi, dan ilmu sosial dipadukan dengan nilai-nilai keislaman sehingga menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, berintegritas, serta memiliki tanggung jawab moral dan sosial.





