KKN MIT Posko 50 Dorong UMKM Desa Kelurahan Naik Kelas melalui Legalitas dan Digitalisasi Usaha – UIN Walisongo

UIN Walisongo Online, Semarang – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) MIT Posko 50 periode Juli–September 2026 menggelar workshop pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Wisata Boromiri, Desa Kelurahan, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Senin (10/8/2026).

Workshop yang mengusung tema “Mewujudkan UMKM yang Legal, Modern, dan Berdaya Saing melalui Pembuatan NIB, Sertifikasi Halal, QRIS, dan Pemetaan Google Maps” tersebut menjadi salah satu program kerja utama Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) KKN MIT Posko 50 dalam bidang pemberdayaan dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan Hendra, staf Bidang Usaha Mikro dan Perindustrian Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Semarang, sebagai narasumber. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, serta pemanfaatan teknologi digital melalui QRIS dan Google Maps untuk mendukung pengembangan usaha.

Program tersebut dilaksanakan berdasarkan kondisi pelaku UMKM di Desa Kelurahan yang masih menghadapi sejumlah kendala dalam pengembangan usaha. Sebagian pelaku usaha belum memiliki NIB dan sertifikasi halal. Di sisi lain, pemanfaatan teknologi digital seperti QRIS sebagai metode pembayaran dan Google Maps sebagai media untuk memperkenalkan lokasi usaha juga masih belum optimal.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN MIT Posko 50 berupaya memberikan pemahaman sekaligus membuka akses pendampingan bagi pelaku UMKM agar lebih mudah dalam mengurus legalitas dan mengembangkan usahanya secara digital.

Sekretaris Desa Kelurahan, Fitri, yang mewakili Kepala Desa Suparno karena berhalangan hadir, menyampaikan apresiasinya terhadap program yang diinisiasi mahasiswa KKN. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Semoga kegiatan ini dapat membantu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Desa Kelurahan, khususnya para pelaku UMKM. Kami berharap pendampingan dari mahasiswa dapat menambah pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha dan pemanfaatan teknologi dalam mengembangkan usaha,” ujar Fitri.

Menurutnya, pendampingan yang diberikan mahasiswa menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan bantuan secara langsung dalam proses pengembangan usaha.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Desa KKN MIT Posko 50, Fat Maulana, menegaskan bahwa program tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi rangkaian kegiatan KKN, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi mahasiswa kepada masyarakat.

“Kami berharap keberadaan kami di Desa Kelurahan tidak hanya sekadar menjalankan kewajiban KKN, tetapi juga dapat memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat. Khususnya bagi pelaku UMKM, kami akan berusaha mendampingi prosesnya sampai NIB terbit dan pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal,” ungkap Fat.

Antusiasme pelaku UMKM terlihat selama kegiatan berlangsung. Sejumlah pelaku usaha dari berbagai bidang turut mengikuti workshop, di antaranya pedagang mi ayam, keripik singkong, makanan ringan, pempek, dan lotekan.

Tidak berhenti pada kegiatan workshop, KKN MIT Posko 50 juga menyiapkan pendampingan lanjutan secara langsung melalui kunjungan door to door kepada para pelaku UMKM. Pendampingan tersebut akan difokuskan pada proses pembuatan NIB, QRIS, pemetaan lokasi usaha melalui Google Maps, serta pengurusan sertifikasi halal.

Pendampingan secara langsung diharapkan dapat membantu pelaku UMKM yang masih mengalami kesulitan dalam memahami tahapan administrasi dan proses pendaftaran secara digital. Dengan demikian, pelaku usaha tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga dapat mempraktikkan proses tersebut dengan pendampingan mahasiswa.

Program ini menjadi langkah awal KKN MIT Posko 50 dalam mendorong UMKM Desa Kelurahan agar memiliki legalitas usaha sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Melalui sinergi antara mahasiswa, pemerintah desa, dinas terkait, dan pelaku UMKM, program tersebut diharapkan dapat memperkuat potensi ekonomi masyarakat serta menciptakan UMKM yang lebih legal, modern, dan berdaya saing.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *