Walisongo Halal Center Gandeng Diskumperindag Kabupaten Semarang Gelar Pelatihan SJPH untuk 250 Pelaku Usaha.

UIN Walisongo Online, Semarang – Walisongo Halal Center (WHC) UIN Walisongo Semarang menggelar Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) Program Fasilitasi Sertifikat Halal. Pelatihan tersebut digelar atas kerjasama WHC dengan Dinas Koperasi Perdagangan, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang.

Pelatihan yang diadakan secara tatap muka tersebut dilaksanakan di Hotel The Wujil Resort Ungaran pada Selasa (31/10/23). Dalam acara tersebut hadir Direktur WHC Malikhatul Hidayah, Rektor Universitas UIN Walisongo yang diwakili oleh Ismail, Heru Soebroto Kepala Dinas Diskumperindag dan Asisten Bupati bidang ekonomi dan perindustrian.

Direktur Walisongo Halal Center Malikhatul Hidayah mengatakan bahwa semua produk yang diedarkan idealnya sudah didaftarkan sertifikat halal. Sebab, sertifikasi halal itu dapat mendatangkan manfaat tersendiri. Ia menyebutkan, mengonsumsi makanan yang halal dapat memberikan ketenangan hidup karena yang kita konsumsi sudah dijamin aman, sehat, halal dan toyyib. selain itu juga dapat meningkatkan penjualan kita untuk ke daerah-daerah mengirim ke daerah-daerah lain. Oleh karena itu sertifikasi halal  menjadi sangat  penting meskipun kita sudah berada di daerah atau kabupaten yang mayoritas muslim.

 

“Tahun depan (17 Oktober 2024) semua produk UMK harus sudah bersertifikat halal. manfaat sertifikasi halal itu selain dapat menenangkan jiwa karena makan makanan yang bersih dan halal, juga meningkatkan penjualan ke daerah lain,” Ungkap Malikhatul hidayah.

 

“Sertifikasi halal pada produk juga sangat penting, meskipun kita hidup di wilayah atau daerah yang mayoritas semua makanannya sudah halal semua,” imbuhnya.

 

Sementara itu Ismail, selaku perwakilan dari Rektor UIN Walisongo Semarang mengatakan, pelatihan SJPH ini sangat penting sebab, kegiatan ini adalah perwujudan undang-undang yang sudah disahkan pada dua tahun kebelakang.

 

“Ini merupakan kegiatan yang sangat penting, sangat krusial dan sangat strategis karena pelatihan ini bagi seluruh peserta menjadi bagian dari wujud pelaksanaan jaminan produk halal yang sudah di luncurkan uu nomor 33 tahun 2019 kemudian disempurnakan menjadi undang2 nomor  32 tahun 2020. tentang jaminan produk halal,” terang dekan FST tersebut.

 

Oleh sebab itu, Ismail melihat bahwa pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal ini harus terus disosialisasikan melalui pelatihan-pelatihan. sebagai bentuk yang sangat nyata kehadiran pemerintah yang memiliki kepedulian agar terlaksana literasi halal dan budaya halal. akan terus menerus menjadi suatu kebiasaan bagi PU atau masyarakat menjadi konsumen agar memperoleh produk-produk yang halal.

Heru Subroto selaku Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang menyampaikan bahwa pelaku usaha mikro, menengah dan kecil ini setiap tahunnya selalu bertambah, dengan demikian, pertambahan tersebut membawa nilai positif untuk perkembangan dan kemajuan perekonomian masyarakat Kabupaten Semarang.

 

“UMKM ini setiap tahun terus bertambah, oleh karena itu kami dari pemerintah sangat berterima kasih sekali karena dengan adanya umkm ini bisa mengangkat perekonomian terutama kontribusi membuka lapangan kerja ini lebih dari 80%,” ungkap Kepala Diskumperindag

 

Ia juga menyampaikan peran pemerintah dalam membantu perkembangan para pelaku usaha UMKM di Kabupaten Semarang. Diantaranya adalah pelatihan yang berkaitan dengan kegiatan usaha seperti tatacara pengemasan yang artistik, pelatihan barista dan sertifikasi halal ini.

 

“Sudah banyak memberikan fasilitas kepada kegiatan yang dilakukan UMKM kemudian juga kita sedang melaksanakan fasilitasi adanya pengembangan UMKM yang bisa diakses, terutama adalah berupa gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) selain itu juga mengadakan pendirian rumah kemasan.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *