UIN Walisongo Online, Semarang – Sebagai salah satu pelopor keterbukaan informasi publik di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), UIN Walisongo Semarang langsung bergerak cepat menyusun strategi matang. Komitmen ini ditegaskan dalam rapat koordinasi intensif yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Rektorat UIN Walisongo Semarang pada Jumat, 3 Juli 2026.
Rapat ini menjadi momentum krusial bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama UIN Walisongo untuk memperkuat barisan dan memperbarui strategi demi mempertahankan predikat kualifikasi “Informatif” yang telah diraih selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2021 hingga saat ini.
Inovasi Struktur dan Strategi Karantina SAQ
Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan Kerja Sama (KKH), Muhammad Sirojuddin Munir, S.Ag., MM., dalam paparannya menyampaikan bahwa pemantauan progres di lingkungan Perguruan Tinggi kini sering dilakukan berbasis pembagian zona untuk mempermudah monitoring. Guna menyongsong penilaian tahun ini, ia menegaskan perlunya pembaharuan struktur dan langkah-langkah taktis.
“Kepala PPID Utama di Perguruan Tinggi dipegang oleh Wakil Rektor 2. Tahun ini, kita harus memperbaharui struktur kepengurusan dengan menambahkan divisi baru, yaitu divisi pengelola website. Selain itu, dalam waktu dekat kita berencana menggelar program karantina khusus untuk menyelesaikan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) secara maksimal, dengan mengundang narasumber kredibel sebagai reviewer,” jelas Sirojuddin Munir.
Terkait linimasa dari Komisi Informasi Pusat (KIP), tahapan pelaksanaan akan dibagi menjadi beberapa fase penting:
• Mei – September: Tahap Monitoring.
• Oktober – November: Tahap Evaluasi.
Sirojuddin juga mengingatkan bahwa penilaian tahun ini sangat ketat, di mana bobot penilaian presentasi mencapai 20% dan kehadiran pimpinan memiliki porsi sebesar 30%, dengan catatan kehadiran saat presentasi mutlak tidak boleh diwakilkan.

Gerak Cepat dan Penguncian Jadwal Pimpinan
Merespons paparan tersebut, Wakil Rektor 2 sekaligus Ketua PPID Utama UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Akhmad Arif Junaidi, M.Ag., langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan aksi nyata di lapangan.
“Terkait struktur kepengurusan PPID yang baru, segera serahkan ke bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH) untuk kemudian saya tinjau dan baca. Selain itu, tanggal presentasi dari KIP harus segera kita keep jauh-jauh hari agar Bapak Rektor bisa hadir langsung dan memenuhi komitmen penilaian. Kita harus segera mengidentifikasi setiap tahapan agar bisa langsung action,” tegas Prof. Arif Junaidi.
Mempertahankan Status ‘Pemain Lama’ dengan Nilai Tertinggi
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK) UIN Walisongo, Dr. H. M. Fatah, S.Ag., M.Ed., menambahkan bahwa kepastian linimasa kegiatan telah didapatkan dari KIP. Rangkaian agenda mulai dari pengisian SAQ, proses review, hingga monitoring harus disusun secara rigid.
“Linimasa yang rapi ini dibuat agar nantinya bisa dibaca dan ditinjau langsung oleh pimpinan, sehingga kita bisa melihat dengan jelas kebutuhan dana serta peralatan yang diperlukan. Kita harus sadar bahwa UIN Walisongo ini termasuk ‘pemain lama’ yang selalu unggul. Mempertahankan posisi itu jauh lebih sulit daripada menjadi pendatang baru (new comer). Oleh karena itu, semua lini harus bergerak bersama secara sinergis untuk meraih predikat Informatif dengan nilai tertinggi,” pungkas Dr. M. Fatah penuh optimisme.
Melalui koordinasi yang solid dan persiapan yang terukur sejak dini, UIN Walisongo Semarang optimis mampu menyajikan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan ramah digital pada sisa periode tahun 2026 ini.




