‎30 ASN UIN Walisongo Ikuti Profiling ASN (ProASN) Badan Kepegawaian Negara Tahun 2026 – UIN Walisongo

‎UIN Walisongo Online, Semarang, 11 Agustus 2026 — Kegiatan Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) Tahun 2026 resmi dimulai dengan penyampaian petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) Semarang kepada seluruh peserta. Pengarahan tersebut disampaikan sebelum sesi tes berbasis komputer berlangsung, mencakup tata tertib ruang tes, alur login ke aplikasi ProASN, hingga rangkaian tes yang wajib diselesaikan peserta.

‎Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengikuti kegiatan ini, terdiri atas pejabat eselon II dan III, pejabat fungsional jenjang Ahli Madya, Ahli Muda, dan Ahli Pertama, serta pejabat pelaksana. Rombongan dipimpin oleh Dr. M. Fatah, S.Ag., M.Ed., selaku Plt. Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Walisongo Semarang, yang juga bertindak sebagai Penanggung Jawab kegiatan sesuai Surat Tugas. Pelaksanaan tes difasilitasi oleh Tim Pelaksana ProASN BKN bersama Tim Pelaksana Instansi Pengguna dari UIN Walisongo Semarang.

‎Kegiatan yang diikuti adalah Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN), yaitu serangkaian pengukuran berbasis komputer (Computer Assisted Test) untuk memetakan kompetensi manajerial dan sosiokultural, potensi, literasi digital, serta preferensi karier ASN, termasuk instrumen baru Tripatha Karier dan Talent DNA. Hasil pengukuran ini akan terintegrasi ke dalam Sistem Informasi ASN (SIASN) dan Sistem Manajemen Talenta ASN BKN, serta berlaku selama tiga tahun sebagai dasar penempatan, promosi, rotasi, dan perencanaan suksesi jabatan secara berbasis merit.

‎Kegiatan berlangsung pada Selasa (11/08/2026)  mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai, dengan peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum acara dimulai.

‎ProASN dilaksanakan di UPT BKN Semarang, Jl. Soekarno Hatta No. KM. 29, Kebonan, Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Peserta diberangkatkan bersama menggunakan armada bus yang disediakan oleh pihak universitas.

‎Pelaksanaan ProASN ini merujuk pada Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2026 tentang Profiling Aparatur Sipil Negara dalam rangka Percepatan Penerapan Manajemen Talenta Instansi Pemerintah untuk Mewujudkan Asta Cita dan Visi Misi Kepala Daerah, serta Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor B-380/SJ/B.II/KP.02.3/07/2026 perihal Program Percepatan Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi ASN Kementerian Agama. Kegiatan ini bertujuan membangun potret kapasitas ASN secara nasional, mewujudkan penempatan ASN berbasis merit, serta membangun talent pool ASN yang siap dimobilisasi sesuai kebutuhan pembangunan.

‎Pelaksanaan ProASN mengikuti tahapan yang telah ditetapkan BKN, dimulai dari registrasi peserta, verifikasi kesesuaian data dengan daftar peserta, pengarahan juknis dan tata tertib oleh Tim Pelaksana BKN, hingga peserta login ke aplikasi ProASN dan mengerjakan seluruh rangkaian tes dengan metode Non Assessment Center dalam alokasi waktu paling lama 180 menit. Rangkaian pengukuran mencakup empat aspek yang wajib diselesaikan secara utuh, yaitu kompetensi manajerial dan sosiokultural, potensi, literasi digital, serta preferensi karier. Kegiatan diakhiri dengan pengisian kuesioner evaluasi oleh peserta dan penandatanganan Berita Acara Penyelenggaraan ProASN oleh Tim Pelaksana BKN dan Tim Pelaksana Instansi Pengguna.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *