Seminar Advokasi FITK UIN Walisongo, Mahasiswa Diajak Kawal Aspirasi Publik Menjadi Kebijakan – UIN Walisongo

UIN Walisongo Online, Semarang – Aspirasi masyarakat perlu diperjuangkan melalui mekanisme yang tepat, didukung data, dan disertai solusi konkret agar menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata. Pemahaman terhadap proses legislasi menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk mengawal kepentingan publik.

Hal tersebut disampaikan Ma’ruf, S.Pd.I., Anggota Komisi C sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, saat menjadi narasumber Seminar Advokasi bertema “Strategi Advokasi Kebijakan Publik: Mengubah Aspirasi Rakyat Menjadi Produk Legislasi” yang diselenggarakan Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Walisongo Semarang di Auditorium 1 Kampus 1, Selasa (13/10/2026).

Dalam pemaparannya, Ma’ruf menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiganya menjadi instrumen penting dalam pembentukan peraturan daerah, pembahasan APBD, serta pengawasan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Menurut Ma’ruf, yang juga alumni UIN Walisongo Semarang, mahasiswa perlu memahami fungsi dan kewenangan lembaga pemerintahan agar aspirasi dapat disampaikan melalui jalur yang tepat.

Ia memaparkan tiga prinsip utama advokasi, yaitu mendengar, membuktikan, dan memengaruhi kebijakan. Aspirasi masyarakat perlu digali secara langsung, diperkuat dengan data lapangan dan landasan hukum, kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi yang konkret.

Ma’ruf menjelaskan, proses advokasi dapat dilakukan melalui empat langkah, yakni menyerap aspirasi masyarakat, memetakan persoalan dan kelompok terdampak, memverifikasi fakta serta kewenangan instansi terkait, dan menentukan bentuk penyelesaian yang sesuai.

Ia menegaskan bahwa tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui peraturan daerah. Penyelesaian juga dapat dilakukan melalui perbaikan pelayanan publik, program pemerintah, atau dukungan anggaran.

WhatsApp Image 2026 10 14 at 06.44.151

Mahasiswa dapat memperjuangkan aspirasi melalui berbagai saluran, seperti audiensi, rapat dengar pendapat, konsultasi publik, reses, hingga musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Dalam proses tersebut, usulan harus disusun secara spesifik, realistis, dan terukur, disertai langkah penyelesaian serta indikator keberhasilan.

“Aspirasi yang kuat bukan hanya lantang disuarakan, tetapi juga didukung data dan menawarkan solusi yang jelas,” tegasnya.

Ma’ruf yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kota Semarang itu mengajak mahasiswa untuk tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi turut memantau tindak lanjut dan mengevaluasi hasilnya. Keberhasilan advokasi, menurutnya, tercermin dari perubahan kebijakan, dukungan anggaran, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia berharap mahasiswa mampu menjalankan peran sebagai agen perubahan dan kontrol sosial secara kritis, konstruktif, serta bertanggung jawab.

“Perubahan yang baik membutuhkan kerja bersama yang terencana, berbasis bukti, dan berkelanjutan agar aspirasi masyarakat benar-benar memberikan manfaat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *