Membaca Hari Santri 2026 dari Kacamata Kehumasan
Ditulis oleh Ely Faozatun Ni’mah (Pranata Humas Ahli Muda UIN Walisongo Semarang)
Pendahuluan
Hari Santri bukan sekadar peringatan sejarah; ia adalah pengingat bahwa santri sejak awal adalah komunikator publik. Setiap 22 Oktober, sejak ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, bangsa ini mengenang Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Tahun ini, Kementerian Agama mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026. Tema ini mengandaikan santri hadir di tengah masyarakat, bukan hanya di balik tembok pesantren.
Esai ini berargumen bahwa tradisi kesantrian menyimpan modal komunikasi dan hubungan kemasyarakatan yang kuat: kepercayaan, jaringan, dan etika menyampaikan kebenaran. Modal inilah yang relevan bagi praktik kehumasan hari ini, terutama di lembaga pemerintah dan perguruan tinggi keagamaan Islam.
Resolusi Jihad sebagai Peristiwa Komunikasi
Resolusi Jihad adalah contoh komunikasi publik yang efektif pada masa genting. Pesannya ringkas dan jelas: mempertahankan kemerdekaan adalah kewajiban agama sekaligus kewajiban kebangsaan.
Kekuatan pesan itu tidak terletak pada media massa, karena saat itu radio dan surat kabar masih terbatas. Ia menyebar melalui jaringan kiai, pesantren, dan jamaah yang saling percaya. Pesan dari Tebuireng bergerak dari satu pesantren ke pesantren lain, lalu dari mimbar ke masyarakat desa.
Dalam bahasa ilmu komunikasi, peristiwa ini menunjukkan tiga unsur yang kini menjadi inti kehumasan:
- Kredibilitas sumber: pesan datang dari ulama yang otoritas moralnya diakui luas.
- Kejelasan pesan: isi resolusi mudah dipahami dan langsung menuntun pada tindakan.
- Saluran berbasis kepercayaan: jaringan pesantren berfungsi sebagai saluran yang menjangkau akar rumput.
Hasilnya adalah mobilisasi publik yang berpuncak pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Sejarah ini menegaskan bahwa komunikasi yang dipercaya mampu menggerakkan masyarakat.
Pesantren sebagai Simpul Komunikasi Sosial
Pesantren adalah salah satu simpul komunikasi sosial tertua di Indonesia. Kiai berperan sebagai pemuka pendapat (opinion leader) yang menafsirkan persoalan dan menyampaikannya kepada santri, wali santri, dan warga sekitar.
Pola ini sejalan dengan teori komunikasi dua tahap (two-step flow): informasi tidak langsung diterima publik, melainkan melalui tokoh yang dipercaya. Bagi praktisi humas, pelajarannya jelas. Pesan lembaga lebih mudah diterima bila disampaikan oleh atau bersama tokoh yang memiliki kedekatan dengan publik sasaran.
Pesantren juga mempraktikkan hubungan kemasyarakatan dalam arti yang paling dasar. Ia membuka pengajian umum, melayani konsultasi warga, menggerakkan ekonomi sekitar, dan menjadi tempat musyawarah. Relasi semacam ini dibangun lewat kehadiran yang konsisten, bukan kampanye sesaat.
Hari Santri 2026: dari Seremoni ke Ruang Aspirasi
Peringatan tahun ini memberi tempat lebih besar bagi suara santri. Kemenag meluncurkan logo dan tema pada 22 September 2026, dengan rangkaian yang berpuncak pada Malam Bakti Santri untuk Negeri di Istora Senayan, Jakarta, 24 Oktober 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyebut peringatan ini istimewa karena hadirnya Direktorat Jenderal Pesantren.
Salah satu agenda yang menonjol adalah sayembara “Surat Santri untuk Presiden”. Santri diajak menulis aspirasi tentang pendidikan, kepedulian lingkungan, atau kesejahteraan rakyat, dan pemenangnya diundang ke malam puncak.
Dari sudut pandang kehumasan, agenda ini menggeser pola komunikasi dari satu arah menjadi dua arah. Negara tidak hanya menyampaikan pesan kepada santri, tetapi juga membuka saluran untuk mendengar mereka. Inilah prinsip komunikasi simetris dua arah yang menjadi ukuran humas yang matang.
Nilai Kesantrian sebagai Etika Kehumasan
Nilai-nilai yang ditanamkan di pesantren dapat dibaca sebagai kode etik kehumasan. Lima di antaranya paling relevan:
- Tabayyun (verifikasi): memeriksa kebenaran sebelum menyebarkan. Di era hoaks, prinsip ini menjadi dasar humas yang bertanggung jawab dan cepat meluruskan informasi keliru.
- Shiddiq dan amanah (jujur dan dapat dipercaya): lembaga yang terbuka tentang capaian maupun kekurangannya akan dipercaya publik. Nilai ini sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik.
- Tawasuth (moderat): memilih bahasa yang menyejukkan dan tidak memecah belah, terutama saat lembaga menghadapi isu sensitif.
- Musyawarah: mendengar pemangku kepentingan sebelum memutuskan, sehingga kebijakan lahir dengan dukungan, bukan resistensi.
- Khidmah (pengabdian): humas bekerja untuk melayani publik, bukan sekadar membangun citra.
Dengan nilai-nilai ini, humas tidak berhenti pada pencitraan. Ia menjadi penjaga kepercayaan antara lembaga dan masyarakat.
Peran Humas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
Perguruan tinggi keagamaan Islam, seperti UIN Walisongo Semarang, berada di persimpangan antara tradisi pesantren dan tata kelola lembaga modern. Banyak mahasiswa dan dosennya berlatar santri, sehingga Hari Santri adalah momen untuk menegaskan identitas sekaligus memperkuat relasi dengan publik.
Ada tiga peran yang dapat dijalankan humas kampus:
- Menjamin keterbukaan informasi. Layanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan yang responsif adalah wujud nyata nilai amanah. Publik yang dilayani dengan baik akan menjadi duta lembaga.
- Merawat kemitraan. Kerja sama dengan pesantren, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan dunia usaha memperluas jaringan, sebagaimana jaringan kiai dahulu menggerakkan Resolusi Jihad. Kemitraan perlu didokumentasikan, dipantau, dan dievaluasi agar manfaatnya terukur.
- Menghadirkan narasi santri di ruang digital. Kisah santri berprestasi, riset kepesantrenan, dan pengabdian masyarakat perlu dikemas dalam konten yang mudah dibagikan. Narasi positif yang konsisten menjadi penangkal informasi keliru tentang pesantren.
Dengan begitu, tema “Santri Menguatkan Negeri” tidak berhenti sebagai slogan upacara. Ia diterjemahkan menjadi layanan, kemitraan, dan cerita yang dirasakan masyarakat.
Penutup
Hari Santri mengajarkan bahwa komunikasi yang berpijak pada kepercayaan mampu menggerakkan bangsa. Pada 1945, pesan seorang kiai yang kredibel, disalurkan melalui jaringan pesantren, mengubah arah sejarah.
Hari ini, tantangannya berbeda: banjir informasi, polarisasi, dan menurunnya kepercayaan pada lembaga. Namun jawabannya tetap serupa: jujur, memverifikasi, mendengar, dan melayani. Humas yang menghidupi nilai kesantrian akan menjadi jembatan yang kokoh antara lembaga dan masyarakat, dan dengan itu ikut menguatkan negeri menuju Indonesia Emas.




