UIN Walisongo Online, Semarang – UIN Walisongo Semarang menggelar Rapat Koordinasi bersama para Editor in Chief (EIC) jurnal di lingkungan UIN Walisongo pada Jumat (7/8/2026) di Ruang Teater Lantai 4 Gedung Rektorat. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kondisi jurnal ilmiah sekaligus merumuskan langkah-langkah penguatan tata kelola, keberlanjutan akreditasi, serta peningkatan kesejahteraan pengelola jurnal.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Prof. Dr. Ahmad Arif Junaidi, M.Ag., Ketua LP2M Prof. Dr. Abdul Ghofur, M.Ag., Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) Dr. Ratno Agriyanto, M.Si., A.Kt., Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan (Kapuslitbit) Dr. Afif Noor, S.Ag., S.H., M.Hum., Ketua Rumah Jurnal Walisongo (RAJAWALI) Muhammad Syarif Hidayat, Lc., M.A., serta seluruh Editor in Chief jurnal di lingkungan UIN Walisongo.
Dalam laporannya, Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan, Dr. Afif Noor, memaparkan kondisi terkini jurnal-jurnal ilmiah yang dikelola UIN Walisongo. Ia menyampaikan bahwa terdapat enam jurnal yang saat ini berada pada kategori kritis sehingga memerlukan perhatian khusus agar proses reakreditasi dapat segera dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Selain itu, Kapuslitbit juga menjelaskan berbagai konsekuensi kebijakan terbaru dalam Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengenai tata kelola akreditasi jurnal ilmiah. Menurutnya, perubahan regulasi tersebut menuntut kesiapan seluruh pengelola jurnal untuk meningkatkan kualitas pengelolaan, memperkuat tata kelola editorial, serta menjaga keberlanjutan publikasi ilmiah di lingkungan UIN Walisongo.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Ahmad Arif Junaidi, menegaskan bahwa pimpinan universitas sejak lama memiliki komitmen untuk memberikan dukungan yang lebih baik kepada para pengelola jurnal. Namun demikian, berbagai usulan yang telah diajukan selama ini belum seluruhnya dapat direalisasikan karena adanya keterbatasan regulasi maupun kondisi anggaran.
Sebagai langkah yang dapat ditempuh saat ini, pihak universitas menyiapkan skema penghargaan bagi pengelola jurnal melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu kebijakan yang tengah disiapkan adalah pengembalian sebesar 40 persen dari pendapatan Article Processing Charge (APC) kepada pengelola jurnal melalui mekanisme pembayaran lembur.
“Kami memahami besarnya kontribusi para pengelola jurnal. Berbagai upaya sebenarnya telah lama kami lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Dalam kondisi saat ini, skema ini merupakan solusi yang paling memungkinkan untuk segera diimplementasikan,” ungkapnya.
Prof. Ahmad Arif Junaidi juga menyampaikan bahwa apabila kondisi keuangan universitas semakin membaik, berbagai bentuk dukungan lain, termasuk kesempatan mengikuti kegiatan ilmiah di luar negeri, akan kembali menjadi perhatian pimpinan sebagaimana telah lama direncanakan.
Sementara itu, Ketua SPI, Dr. Ratno Agriyanto, memberikan sejumlah penjelasan terkait aspek teknis dan tata kelola kebijakan tersebut. Ia menerangkan bahwa kebijakan pengembalian 40 persen dari APC kepada pengelola jurnal mensyaratkan setiap jurnal memiliki kebijakan Article Processing Charge yang ditetapkan secara jelas sesuai karakteristik masing-masing jurnal.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk pembiayaan operasional jurnal, skema yang berlaku tetap dapat memanfaatkan anggaran reguler DIPA pada masing-masing fakultas. Adapun untuk jurnal bereputasi tinggi, khususnya jurnal berakreditasi Sinta 1 maupun jurnal terindeks Scopus, pembiayaan publikasi tetap dapat dibebankan langsung kepada penulis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Ketua SPI menegaskan bahwa kebijakan pengembalian dana melalui mekanisme lembur merupakan kebijakan sementara yang akan terus dievaluasi dan disempurnakan. Pelaksanaannya akan memperhatikan aspek administrasi, termasuk mekanisme kehadiran dan pelaporan pekerjaan, agar seluruh proses pengelolaan anggaran tetap memenuhi prinsip akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara.
Rapat koordinasi berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan dari para Editor in Chief mengenai tantangan pengelolaan jurnal, mulai dari proses akreditasi, keberlanjutan editorial, hingga strategi peningkatan kualitas publikasi ilmiah. Melalui forum ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pimpinan universitas, LP2M, RAJAWALI, dan seluruh pengelola jurnal dalam mewujudkan jurnal-jurnal UIN Walisongo yang unggul, bereputasi, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.




