Kelompok 56 Berkolaborasi dengan Kelompok 35 dan 58 KKN UIN Walisongo Gelar Webinar Nasional Kesetaraan Gender dengan Tema “ Laki-laki dan perempuan itu Saling, Bukan Paling”

Semarang-Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler dari Rumah (RDR) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang kelompok 56 berkolaborasi dengan kelompok 35 dan 58 menyelenggarakan webinar kesetaraan gender dengan tema Laki-laki dan Perempuan itu Saling, Bukan Paling. Webinar Nasional diadakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan Streaming Youtube pada Sabtu, (30/10/2021).

Acara ini dihadiri oleh Ibu Fitria Susilowati, M. Sc selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Ibu Titik Rahmawati, M. Ag selaku kepala PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak) UIN Walisogo Semarang, dan Ning Imas Fathima Zahro selaku pengasuh Ponpes Al-Ihsan Lirboyo Kediri sebagai narasumber dalam webinar nasional ini.

Acara ini diawali dengan pembacaan ayat suci Al-qur’an dan dilanjut dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian diisi dengan sambutan-sambutan oleh Zainul Mubarok  selaku Koordinator KKN kelompok 56 dan Ibu Fitria Susilowati, M. Sc. dan dilanjutkan dengan do’a yang dipimpin oleh Wildan Sholeh selaku Koordinator KKN Kelompok 58.

“Perbedaan itu sunnahtullah antara laki-laki dan perempuan” ujar Ibu Fitria Susilowati, M. Sc. Ia juga menambahkan bahwasannya laki-laki dan perempuan seharusnya saling berkolaborasi, mendukung satu sama lain. Dengan semangat kesetaraan gender ini kita harus mengaktulisasi diri kita dengan cara kita, supaya kita dapat memahami apa sejatinya yang tepat untuk dilakukan dan disuarakan sehingga perilaku, ucapan, dan pikiran kita selalu tujuannya adalah untuk meningkatkan martabat kita sebagai manusia.

Gambar 1. Acara Webinar Nasional Kesetaraan Gender Via Zoom Meeting

Dalam webinar ini narasumber pertama lebih membahas detail tentang  3 poin penting, yaitu perbedaan itu Sunnatulloh, urgensi kesalingan, dan strategi membangun kesalingan.

“Saya sangat setuju dengan tema yang diangkat oleh penyelenggara webinar, laki-laki dan perempuan itu saling, bukan paling. Tema tersebut sesungguhnya sudah sering kita dengar dalam islam dimana manusia itu sama di mata Allah SWT yang membedakan hanyalah ketaqwaan masing-masing” Ujar Ibu Titik Rahmawati, M. Ag.

Dikatakan Ibu Titik Rahmawati, M. Ag, dalam Al-qur’an Surah al-Hujurat ayat 13 menjelaskan bahwa Perbedaan laki-laki dan perempuan itu untuk saling mengenal satu sama lain. Hal tersebut itu sangat penting karena perbedaan itu diartikan bukan untuk mendominasi, atau untuk merasa paling namun untuk saling kenal mengenal. Hanya ketaqwaanlah yang membedakan antara keduanya. Kemudian urgensi kesalingan, apa arti penting kesalingan? Kesalingan ini menjadi penting karena apa?. Urgensi kesalingan ini arti pentingnya adalah kalau hubungan pencipta dengan hambanya maka ketaatannya adalah ketaatan mutlak, tetapi jika sesama makhluk tidak ada ketaatan namun adanya kesalingan.

“Baik laki-laki atau perempuan, perbedaannya itu tidak untuk sumber konflik, tetapi jadikan itu sebagai modal social untuk maju bersama, dan juga perspektif terhadap perbedaan laki-laki dan perempuan itu harus dimaknai dengan nilai positif,” ujar Ibu Titik Rahmawati, M. Ag.

Gambar 1. Acara Webinar Nasional Kesetaraan Gender Via Streaming Youtube

Sementara narasumber kedua lebih banyak mengupas tentang dasar dan tuntunan dalam berpikir dan membahas tentang rumus berakhlak, yaitu tentang rumus relasi antar manusia, jadi selain Allah SWT turunkan pengetahuan terhadap hambanya melalui Al-qur’an dan sunnah tapi juga ada akhlak, nabi itu mengarjarkan akhlak, mengajarkan relasi antar manusia, dan memanusiakan manusia. Sehingga masalah gender ini ada yang masuk dalam relasi akhlak seperti halnya yang disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 228 tentang kesetaraan antara laki-laki dan perempuan yang memiliki hak serupa.

“Ayat ini menunjukkan bahwa relasi laki-laki dan perempuan itu merupakan relasi yang seimbang yang seharusnya bisa saling tolong menolong, yang saling memberikan konstribusi dalam kebaikan,” ujar Ning Imas

Dikatakan Ning Imas, dalam Al-qur’an Surah al-Nahl ayat 97 menjelaskan Laki-laki dan perempuan itu memiliki kesempatan yang sama, relasi yang seimbang. Barang siapa mengerjakan kebaikan baik laki-laki atau perempuan, jadi di mata Allah SWT itu tidak ada bedanya, semua sama-sama mendapatkan kesempatan yang setara. Begitu juga dalam QS. At-taubah ayat 71 yang menjadi dasar  hak yang sama antara laki-laki dan perempuan bahkan dalam Amar Ma’ruf Nahi Munkar.

“Ini menunjukan bahwasannya relasi antar laki-laki dan perempuan lagi-lagi  itu sebenarnya setara dalam konteks akhlak, konteks akhlak disini karena tanpa adanya  ikatan pernikahan. Sehingga kembali kepada pada 3 prinsip islam yaitu bertauhid, bersyariah dan juga berakhlak, hal ini masuk dalam rumus berelasi/berakhlak antar manusia yang mana mendapat kesempatan yang setara antar laki-laki dan perempuan” ujar Ning Imas.

Ada kalanya relasi antar laki-laki dan perempuan ini masuk dalam rumus bersyariah, hal ini menjadi sebuah polemic. Misalnya, laki-laki dan perempuan itu menikah yang mana pernikahan itu membutuhkan keseimbangan dan kompromi dan kompromi disini dibutuhkan pihak yang mengalah. Sehingga  dalam pernikahan ini perempuan diharuskan untuk lebih menghormati suaminya, ini merupakan prinsip bersyariah. Dan dalam masalah hak cerai, akad nikah itu dilakukan laki-laki. Kemudian dalam hukum waris karena laki-laki medapat beban tanggung jawab  menafkahi keluarga sehingga hak warisnya berbeda dengan perempuan, ini termasuk kepada hukum fikih prinsip bersyariah yang mana apabila diganggu gugat itu akan rumit karena  bukan lagi relasi namun sudah mengenai tanggung jawab, hak, dan kewajiban. Maka dalam hal ini laki-laki dijadikan sebagai pemimpin dari perempuan dalam relasi hubungan pernikahan atau antara ayah dan anak.

Ning Imas sendiri tidak banyak membahas  tentang relasi gender dimana seharusnya perempuan harus mengaktualisasikan diri dan lainnya, karena menurut beliau bahwa di Indonesia sendiri budayanya sudah mulai terbuka kepada perempuan, berbeda dengan budaya di Timur Tengah yang mana memang lebih memarginalkan potensi perempuan itu sendiri. Di Indosesia sudah ramah perempuannya, sehingga yang perlu diperhatikan lagi itu hukum-hukum islam mengenai perempuan, dengan itu perempuan Indonesia akan lebih terbuka bahwa sebenarnya hukum islam itu ramah untuk perempuan dan juga mengenai hukum perempuaan safar.

Kegiatan webinar nasional ini dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.40 WIB dan berjalan dengan lancar dan diikuti oleh peserta yang berasal Universitas Islam Negeri Walisongo dan juga Universitas lain serta masyarakat umum.

Webinar Nasional ini disambut baik dan penuh antusiasme oleh partisipan, karena partisipan sangat aktif dalam sesi Tanya jawab mengenai topic yang diangkat dalam webinar kali ini. Narasumber pun dinilai sangat relevan dalam penyampaian materi dan saat sesi Tanya jawab. Sehingga webinar ini menjadi ladang mencari pengetahuan, informasi, dan solusi atas masalah yang berkaitan dengan kesetaraan gender.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *