Batang – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler dari Rumah (RdR) ke 77 kelompok 93 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengadakan Webinar Kesetaraan Gender yang dilaksanakan secara online melalui platform zoom yang diikuti 53 peserta, pada Sabtu (07/11/2021). “Kesetaraan Gender di Lingkungan Masyarakat” menjadi tema dalam kegiatan ini. Secara resmi, webinar dibuka oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) kelompok 93, Winarto MSI.
Masih mengakarnya budaya patriarki di segala aspek kehidupan menjadikan peranan perempuan di ruang publik terbatas. Stigma yang berkembang di masyarakat bahwa perempuan tidak harus memiliki pendidikan yang tinggi, semakin mengurangi kesempatan perempuan untuk mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki. Adanya bias gender mengakibatkan banyak perempuan merasa terdiskriminasi oleh dominasi laki-laki di segala aspek kehidupan. Maka dari itu, mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyadarkan pentingnya memahami hak-hak perempuan dengan mengadakan Webinar kesetaraan Gender.
Materi disampaikan oleh narasumber Anthin Lathifah, M.Ag. selaku Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu LPM UIN Walisongo Semarang, yang juga menjadi pengurus Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo Semarang. Kesetaraan gender masyarakat maknanya ada kondisi dimana laki-laki dan perempuan itu sama-sama menikmati status, peran, dan kedudukannya dan tidak ada perbedaan akses, tetapi sekarang terdapat beberapa gap di masyarakat terkait kesetaraan gender,seperti halnya partai politik masih dominan diduduki laki-laki, pemimpin public kebanyakan laki-laki, lembaga keagamaan diketuai oleh laki-laki dan banyak perempuan dengan kemampuan yang sama dengan laki-laki tetapi digaji lebih rendah.
Menteri Keuangan (Menkue) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwasanya “Pemberdayaan perempuan sangat penting bagi perekonomian sebuah negara.” Hal ini dapat dilihat jika perekonomian hanya dipegang oleh laki – laki saja maka perekonomian di negara tersebut akan runtuh, oleh karena itu kesetaraan gender harus diposisikan sesuai proposionalitas antara laki-laki dan perempuan baik dibidang politik, sosial maupun keagamaan.
Sebuah peran public tidak dapat dipegang hanya laki-laki saja termasuk dalam bidang pendidikan karena tidak ada batas dan pengecualian terhadap akses, peran, partisipasi, kontrol dan manfaat relasi sosial maslahah. Bisa dilihat jika dalam satu keluarga yang berperan hanya laki-laki saja maka tidak akan harmonis karena di dalam satu keluarga harus saling melengkapi antara laki-lakk dan perempuan seperti laki-laki tidak bisa memasak maka disitu perempuan sangat dibutuhkan artinya keduanya harus saling memposisikan antara keduanya.
Akibat yang muncul dari ketidakadilan gender yaitu pemiskinn, konsep diri yang rendah, daya saing sosial, politik, ekonomi lemah, politik budaya masih berbasis jenis kelamin dan menerapkan budaya patriarki. Dari akibat-akibat tersebut maka solusinya yaitu sadar akan potensi diri,memposisikan diri sebagai subjek, membangun relasi setara dan maslahah, melakukan rekontruksi pemahaman dan sosial yang tidak adil gender.
Setelah pemaparan materi ada beberapa pertanyaan dari partisipan salah satunya dari saudara Muhamad urfi ma’ruf yaitu bagaimana ketika ada fenomena pertukaran peran dalam rumah tangga dimana sang ibu yang mencari nafkah dan ayah menjadi stay at home dad.
Jawab Bu Anthin Lathifah adalah bahwasannya pertukaran peran dalam rumah tangga kita harus memiliki pemahaman bersama, kesadaran bersama dan melakukan peran-peran yang sama.
Bisa diambil kesimpulan dalam materi kesetaraan gender di lingkungan masyarakat bahwasanya antara laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama baik dalam bidang politik, pendidikan maupun keagamaan. Penerapan dari kesetaraan gender di lingkungan masyarakat dapat dipraktikkan didalam lingkup keluarga terlebih dahulu.
Penulis : Kelompok 93 KKN RDR 77