Mahasiswa KKN Reguler Dari Rumah Kelompok 73 UIN Walisongo Semarang Mengadakan Webinar Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Islam

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Regular dari Rumah (KKN RDR) Angkatan 77 UIN Walisongo Semarang Kelompok 73 menggelar webinar yang membahas kesetaraan gender dengan bertemakan “Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Al-Qur’an”. Selasa (12/10/2021).

Webinar yang dilaksanakan melalui platform Google Meeting ini menghadirkan seseorang pembicara yang berkecimpung dalam aktivitas kesetaraan gender, sekaligus peneliti di Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang, Siti Rofiah,M.H., M.SI.

Webinar ini diikuti sekitar 50 peserta terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum. Webinar ini diadakan untuk mengedukasi serta meningkatkan kepekaan masyarakat terhadap pentingnya kesetaraan gender terkhususnya dalam lingkup Islam.

kegiatan webinar ini juga diharapkan menjadi salah satu sarana pengingat kembali bahwa baik perempuan dan laki-laki selalu memiliki  kedudukan yang setara dan seimbang dalam pemenuhan kewajiban dan penerimaan hak dalam hidup.

Zumiatul Rizkianto Putri salah satu anggota kelompok 73 yang juga bertindak sebagai moderator mengatakan, “kegiatan ini sangat penting dilakukan, tujuannya untuk memahami bahwasanya kesetaraan gender tidak harus gender tersebut bisa melakukan apapun, apabila tidak bisa melakukan ya tidak apa- apa karena kita juga manusia yang dimana kita mempunyai titik lemah yang tidak bisa di sama ratakan”.

Diskusi ini menjadi menarik, karena di dalam webinar ini narasumber menyampaikan mengenai keadilan gender dalam perspektif islam.

Khumairoh Bilqis salah satu peserta webinar mengatakan, “Jika berbicara tentang kesetaraan, dalam praktiknya kita hampir selalu berbicara tentang “Ketidaksetaraan” yang melahirkan makna diskriminasi, penindasan, perlakuan tidak adil terhadap antara laki-laki dan perempuan. Saya tertarik mengikuti webinar dengan tema Kesetaraan Gender dalam perspektif Al-Qur’an, karna dalam forum ini kita bisa mengetahui bagaimana eksistensi perempuan sebelum Islam datang dan sesudah Islam datang, dalam Al-Qur’an hak- hak perempuan bisa disamakan atau disetarakan dalam beberapa hal.

Dari pihak Dosen Pendamping Lapangan, Bapak Ahmad Fuad Al-Anshary,M.Si menambahkan diharapkan edukasi ini dapat berjalan efektif, meskipun dilakukan secara daring, “semoga materi yang telah disampaikan dalam webinar ini dapat diterima oleh para peserta dan dapat memberikan manfaat”, pungkasnya.

Semoga dengan adanya webinar ini pemahaman serta manfaat dapat terasa dan dirasa untuk kehidupan sehari-hari, terkhususnya dalam kesetaraan gender dengan perspektif Islam itu sendiri.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *