Mulai adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang ditetapkan pemerintah mulai dari tanggal 3 Juli sampai 20 Juli, yang kemudian dilakukan perpanjangan sampai 2 Agustus 2021, memiliki dampak yang sangat berat terhadap penurunan omset pedagang di pujasera Limbangan, Semarang.
Salah satu pedagang yang mengalami penurunan omzet adalah Dewi Susanti (32), penjual sate kambing di pujasera Limbangan. Ia mengaku, kebijakan PPKM darurat yang ditetapkan pemerintah membuat omset dagangannya berkurang lebih dari 40 persen.
” kira-kira saya sehari dapat 2 juta, itu buka dari jam 9 pagi sampai jam 10 malam. Tetapi semenjak PPKM kan disuruh tutup jam 7, nah itu membuat omset saya turun sekitar 1jt.” Jelasnya (15/11/21).
Iya juga mengatakan, akibat dari turunnya penghasilan membuat ia sulit memenuhi kebutuhan sekolah serta uang jajan anak-anaknya. Apalagi, dia tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
” Ya saya kadang bingung sendiri, anak saya sudah terbiasa jajan lebih dari 50.000 perhari. Jadi mau gimana lagi saya memberikan pengertian terhadap anak saya mengenai keadaan.” Katanya.
Walaupun omset dagangan di pujasera menurun, iya tetap bersyukur karena ia masih bisa makan bersama keluarga dan tidak terlilit hutang.
Sedangkan Sarjono(43), pedagang soto ayam mengaku pasrah dengan adanya PPKM darurat yang dilakukan secara berturut-turut ini. Iya memilih menutup warungnya dan memulai pekerjaan yang baru agar tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menaati peraturan pemerintah.
“Kalau saya tidak mau mengambil resiko, lebih baik saya menutup warung, karena kondisinya sudah mepet. Saya bisa jualan soto online, walaupun omsetnya tidak terlalu banyak. Yang penting keluarga saya aman, nyaman, dan tetap bersyukur. ” Ungkapnya.