Bagi bangsa Indonesia, keragaman diyakini sebagai anugerah dan pemberian dari Tuhan. Sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk mencapai 273,5 juta, Indonesia dikenal akan kekayaan suku, budaya, bahasa, agama dan lain-lainnya. Tak heran dengan segala keberagaman itu Indonesia kerap dirundung konflik sosial karena urusan perbedaan. Terlebih jika sudah menyangkut umat beragama, konflik pun tak bisa terhindarkan.
Belakangan ini umat beragama di Indonesia sering kali diadu domba. Terlebih ketika menjelang tahun politik, dimana isu agama kerap menjadi alat politik untuk menjatuhkan lawannya. Belum lagi isu terorisme yang mengatas namakan agama yang sampai detik ini masih mengancam perpecahan bangsa Indonesia. Hal itu jelas sangat berbahaya bagi persatuan bangsa Indonesia
Guna meminimalisir hal tersebut, pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) saat ini sangat gencar mengkampanyekan soal moderasi beragama. Tujuannya yakni sederhana agar umat beragama tidak terpapar paham radikal. Sebab paham radikal ini dalam memandang suatu perbedaan, sering kali menggunakan kekerasan. Padahal Gus Dur pernah berkata bahwa agama itu dilahirkan untuk kedamaian bukan untuk kekerasan.
Kata “moderasi” memiliki korelasi dengan beberapa istilah, dalam bahasa Inggris, kata moderasi berasal dari kta moderation yang berarti sikap sedang, sikap tidak berlebihan. Sementara itu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata moderasi berarti penghindaraan kekerasan atau penghindaran keekstreman. Kata moderasi juga diambil dari serapan kata moderat yang berarti berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah.
Jika kata ‘moderasi’ itu disandingkan dengan kata ‘beragama’ menjadi ‘moderasi beragama’, maka istilah tersebut bisa diartikan sebagai sikap dan upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu mencari jalan tengah yang menyatukan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa di Indonesia. Sederhananya, moderasi beragama merupakan konsepsi yang dapat membangun sikap toleran dan rukun guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sebagai kalangan terpelajar, mahasiswa juga memiliki peranan untuk menggelorakan moderasi beragama. Karena dengan keilmuan yang menjunjung tinggi nilai toleransi, mahasiswa bisa menjadi garda terdepan untuk mengedukasi masyarakat soal moderasi beragama. Sebab moderasi beragama saat ini sangat penting untuk menjaga kerukanan umat beragama di tengah masyarakat.
Nilai-nilai yang terkandung dalam moderasi beragama seperti mengajak umat untuk beragama secara moderat, tidak terlalu fanatik, menghargai perbedaan pandangan, saling menebar kebaikan, dan tolong-menolong. Sebaiknya terus dikampanyekan untuk mengingatkan masyarakat bahwa kerukunan umat beragama merupakan aspek penting persatuan bangsa Indonesia ini. Jangan sampai bangsa besar ini terpecah belah hanya persoalan perbedaan keyakinan.
Sehingga para mahasiswa yang setiap harinya terbiasa membuka sosial media, bisa dimanfaatkan sebagai alat untuk mengkampanyekan moderasi beragama. Meski moderasi beragama masih terdengar asing di telinga beberapa masyarakat. Maka ini menjadi tugas mulia mahasiswa untuk mengenalkan apa itu moderasi beragama. Sekaligus mengedukasi bahwa beragama yang sewajarnya saja dan tidak mudah terpancing ketika ada oknum yang mau mencoba mengadu domba.
Selain itu, ikut menyuarakan moderasi beragama di media sosial juga sebagai bentuk pengabadian mahasiswa kepada masyarakat. Karena seperti kita ketahui, mahasiswa memiliki tanggungjawab besar terhadap ilmu yang dimilikinya. Hal inilah yang harus dimengerti bahwa tujuan mahasiswa belajar di universitas bukan hanya untuk dirinya sendiri. Melainkan ilmu tersebut juga harus dibagi kepada masyarakat luas.
Dengan begitu, diharapkan mahasiswa bisa turut andil menyukseskan program pemerintah dalam menggalakan moderasi beragama. Hal ini supaya umat beragama terus hidup berdampingan dengan damai. Tanpa ada pertingkaian maupun konflik yang dapat mengancam persatuan bangsa Indonesia. Hal utama guna mewujudkan moderasi beragama yakni saling merangkul dan mengedepankan nilai-nilai toleransi antar umat beragama.