Mahasiswa Kelompok 12 KKN MIT-DR 13 UIN Walisongo Semarang Mengadakan Webinar Tentang Kesetaraan Gender Sebagai Bentuk Kepeduliaan Terhadap Isu Kesetaraan Gender

Mahasiswa kelompok 12 KKN MIT-DR 13 UIN Walisongo Semarang mengadakan webinar bertema “Harmonisasi Beragama Dalam Kesetaraan Gender” sebagai bentuk kepedulian tentang isu kesetaraan gender di Indonesia. Seperti yang kita ketahui bersama, belakangan ini marak terjadinya tindak kejahatan, terkhusus untuk kaum perempuan.

Berbagai tindak kejahatan seperti perampokan, pembunuhan, pemerkosaan mayoritas korbannya adalah perempuan. Ini dikarenakan stigma masyarakat yang menganggap perempuan sebagai makhluk yang lemah dan mudah sekali untuk menjadi sasaran empuk korban kejahatan. Stigma tersebut kemudian berkembang di masyarakat hingga akhirnya banyak orang yang menyepelekan kaum perempuan.

Bahkan sampai saat ini masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa tugas seorang perempuan hanya diam di rumah dan mengerjakan pekerjaan di rumah. Padahal potensi dari perempuan lebih dari itu. Maka dari itu, tujuan diadakannya webinar adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang kesetaraan gender di era yang moderat ini.

Pada kesempatan Webinar kali ini, mahasiswa kelompok 12 KKN MIT-DR 13 UIN Walisongo Semarang menggandeng Laila Fajrin Rauf sebagai narasumber. Beliau merupakan lulusan S1 UIN Walisongo Semarang dan sekarang sedang menmpuh S2 di Yogyakarta. Sejak menempuh studi S1 di Semarang hingga saat ini beliau merupakan pegiat kesetaraan gender dan merupakan founder dari Gerakan Kolektif Perempuan feministic.id. Webinar ini dilaksanakan secara viertual via Gmeet dan diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari mahasiswa dan juga masyarakat umum.

Dalam webinar tersebut narasumber menjelaskan bahwa di Indonesia kesadaran masyarakat tentang kesetaraan gender masih minim, pun dengan upaya pemerintah untuk menangani isu kesetaraan gender masih belum banyak di dengar dan diketahui oleh masyarakat luas. Harapannya, dengan adanya webinar kali ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kesetaraan gender dan mengubah pandangan masyarakat tentang perempuan.

Di akhir sesi, narasumber menjelaskan bahwa kesetaraan gender tidak hanya memperuangkan perempuan, akan tetapi kesetaraan gender adalah upaya memperjuangkan hak asasi manusia. Pandangan mengapa kesetaraan gender membahas tentang perempuan adalah karena perempuan selalu menjadi korban tindak kejahatan.