Webinar Kesetaraan Gender : Manifestasi Wacana Kesetaraan Gender di Perguruan Tinggi

Mahasiswa KKN MIT DR  13  Kelompok 42  UIN Walisongo Semarang menggelar acara webinar kesertaraan gender bertajuk “Manifestasi Wacana Kesetaraan Gender di Perguruan Tinggi” pada Selasa (15/02/2022) yang dimulai pukul 11.00 hingga 12.00 WIB melalui platform Zoom Meeting.

Pembicara dalam webinar ini merupakan ketua KOPRI PC PMII Kota Semarang 2021-2022, yaitu Mba Dewi Avivah S.Sos.

Webinar ini diikuti 40 peserta yang terdiri dari anggota KKN MIT DR  13  Kelompok 42 dan juga masyarakat umum. Webinar ini bertujuan untuk mengedukasi dan memupuk kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesetaraan gender, terutama dalam manifestasi kesetaraan gender di dalam lingkungan perguruan tinggi.

Mba Dewi Avivah menyatakan bahwa gender dan sex adalah dua hal yang berbeda dan sering disalah artikan. “Ketika kita berbicara tentang gender, gender ini adalah konstruksi sosial, dan ini bisa diubah oleh manusia. Misal menyapu adalah kodrat seorang perempuan. Kodrat adalah suatu pemberian dari Tuhan yang tidak dapat diubah oleh manusia. Tapi dalam hal pekerjaan masih banyak yang salah kaprah dan mengartikan ruang lingkup gender ke dalam ruang lingkup sex. Ketika kita berbicara tentang sex maka kita berbicara tentang jenis kelamin, sedangkan gender adalah konstruksi sosial”, jelasnya.

Sementara itu, Mba Dewi Avivah juga menjabarkan lima bentuk ketidakadilan gender,  yaitu marginalisasi, subordinasi, double burden, stereotipe, violence

Marginalisasi terhadap perempuan adalah sesuatu hal yang umum terjadi dilingkungan sosial, padahal sebenarnya secara personal baik laki-laki maupun perempuan ketika dipinggirkan itu bisa terjadi karena aspek tertentu yang sudah melekat. Subordinasi bagi perempuan adalah ia selalu dianggap sebagai manusia kelas dua, sehingga perempuan selalu memiliki double burden atau beban ganda. Hal-hal ini tentunya berkaitan dengan stereotipe atau pelabelan yang terjadi pada konstruksi sosial masyarakat yang beranggapan bahwa perempuan adalah manusia yang lemah, dan cenderung memperoleh kekerasan (Violencre).

“Dalam konteks ruang lingkup kampus, bentuk-bentuk ketidakadilan gender ini sangat dekat dengan kita bahkan pernah kita lihat dan alami, entah kita sebagai orang yang terdampak atau orang yang melakukannya. Hal ini juga perlu menjadi refleksi. Jika tadi teman-teman melihat bahwa masih ada hierarki antara mahasiswa dengan dosen dalam konteks ruang lingkup dialektis misalnya, teman-teman ingin bertanya atau memberikan pendapat tetapi dibatasi oleh dosen, kira-kira pembatasan itu terjadi karena dosen tersebut kurang terbuka secara pengetahuan atau melihat bahwa mungkin mahasiswa itu adalah perempuan sehingga tidak diberikan kuasa untuk menyampaikan”, pungkasnya.

“Beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan terkait kasus kekerasan sesksual di sebuah perguruan tinggi, enurut Mba Dewi Aivivah langkah apa yang harus dilakukan oleh sebuah perguruan tinggi negeri agar hal seperti itu tidak terjadi lagi?” tanya Marlina, salah satu peserta webinar.

“Dalam hal kasus kekerasan seksual dilingkungan kampus, maka yang memiliki wewenang dalam pencegahan dan penanganan disini adalah birokrasi. Lantas kita sebagai mahasiswa yang merasakan hal ini bagaimana? Tugas kita adalah mendorong birokrasi dengan diskusi atau audiensi, bertemu secara face by face dengan dosen yang kita anggap punya perspektif yang cukup bagus dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual” jawab Mba Dewi Avivah.

“Tapi apakah hal ini akan mampu menghilangkan trauma korban dan membuat pelaku jera? Tentu hal itu belum bisa menjadi jaminan. Maka perlu diaplikasikannya Permendikbud tentang kekerasan seksual untuk perguruan tinggi dibawah naungan Permendikbud dan SK Dirjen untuk perguruan tinggi dibawah naungan Kemenag dengan cara minimal perlu adanya mata kuliah wajib tentang kesetaraan gender karna hal itu menjadi awal, jika kita sudah paham mengenaikesetaraan gender akan mudah juga untuk memahami tentang ketidakadilan gender”, tambah Dewi Avivah selaku ketua KOPRI PC PMII Kota Semarang 2021-2022.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *