SEMARANG, peristiwaterkini.com – Sejumlah petugas Satpol PP Kota Semarang melakukan penyegelan lapak di Pasar Johar yang tidak digunakan oleh pedagang selama tiga bulan berturut-turut.
Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan sebanyak 15 lapak di Pasar Johar Utara, Tengah, Selatan maupun Kanjengan dilakukan penyegelan pada Selasa (13/09).
Fajar mengatakan seharusnya pada hari ini pihaknya menyegel semua lapak yang kosong, namun masih terbentur data pada Dinas Perdagangan.
“Data dari Disdag masih belum jelas, harusnya semua yang kosong kita segel. Dari PPJP masih belum jelas mau di MAJT atau pindah di Johar,” ungkap Fajar.
Pihaknya meminta persatuan pedagang jasa pasar (PPJP) Johar untuk membuat surat pernyataan akan menempati lapak di Johar atau MAJT yang ditujukan kepada Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang.
Nantinya pada Kamis (15/09) pihaknya akan kembali menanyakan para pedagang lapak mana yang akan dipilih untuk ditempati.
Selain melakukan penyegelan, Satpol PP juga membuka segel yang sudah beberapa waktu lalu disegel. Ada sebanyak 10 los dan 1 kios yang hari ini dibuka segelnya.
Nantinya lapak yang sudah dibuka segelnya akan diberikan kepada pedagang yang sudah mengantongi surat izin namun sama sekali belum mendapatkan lapak.
“Yang dibuka segelnya akan diberikan kepada pedagang yang sudah punya izin tapi belum mendapat lapak,” bebernya. (Mushonifin)