Lulus UM-PTKIN UIN Walisongo, Berikut Alur dan Ketentuan Registrasi Ulang Yang Wajib Diketahui

UIN Walisongo Online, Semarang – Calon mahasiswa baru UIN Walisongo yang dinyatakan lulus UM-PTKIN diwajibkan melakukan registrasi ulang dengan mengisi data diri di laman https://datadiri.walisongo.ac.id. Akses pengisian data diri dibuka pada tanggal 9—12 Juli 2024, dengan menggunakan nama akun (nomor peserta UM-PTKIN) dan sandi (tanggal lahir: ddmmyyyy) masing-masing.

 

Sebelumnya, hasil pengumuman UM-PTKIN UIN Walisongo 2024 dapat dilihat pada Senin 8 Juli 2024 secara daring melalui laman https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/. Akses pengumuman baru bisa dilihat mulai pukuul 15.00 WIB. UIN Walisongo Semarang sendiri membuka 27 program studi, dengan daya tampung 3.003. Adapun total pendaftar mencapai 5.243 calon mahasiswa.

 

Data diri wajib diisi lengkap karena digunakan sebagai data pendukung penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), bagi calon mahasiswa yang tidak mengisi data diri, tidak unggah dokumen pendukung, serta tidak melakukan finalisasi sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka akan mendapatkan kelompok UKT tertinggi.

 

Berikut alur dan ketentuan registrasi ulang yang wajib diketahui oleh calon mahasiswa baru.

 

  1. Registrasi mahasiswa baru yang dinyatakan lulus UM-PTKIN dilakukan dengan mengisi data diri di laman https://datadiri.walisongo.ac.id.
  2. Akses pengisian data diri dibuka pada tanggal 9 – 12 Juli 2024, dengan akun username (Nomor pendaftaran UM-PTKIN), dan password: Tanggal lahir (dengan format: ddmmyyyy).
  3. Mengunggah dokumen sebagai berikut: (1) Kartu Keluarga; (2) Rekening Listrik; (3) Penghasilan orang tua / Wali Mahasiswa; (4) Pasfoto berwarna dengan background merah; (5) Foto rumah; (6) Surat keterangan rata-rata pengeluaran belanja keluarga setiap bulan; (7) KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah), bagi yang memiliki.
  4. Besaran Uang Kuliah Tunggal dan biaya Ma’had calon mahasiswa dapat dilihat di laman https://datadiri.walisongo.ac.id pada tanggal 19 Juli 2024, sedangkan pembayaran UKT dilakukan pada tanggal 20 – 25 Juli 2024.
  5. Biaya Ma’had Al-Jami’ah Walisongo sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dapat dibayarkan secara penuh atau diangsur. Bagi calon mahasiswa yang akan mengajukan angsuran biaya Ma’had, harus mengunggah surat pernyataan kesediaan membayar biayar ma’had melalui sistem https://datadiri.walisongo.ac.id pada tanggal 20 – 22 Juli 2024.
  6. Sebelum membayar UKT, calon mahasiswa mengunggah surat pernyataan kesediaan membayar UKT ke laman https://datadiri.walisongo.ac.id.
  7. Pembayaran UKT dan biaya Ma’had bisa dilakukan melalui salah satu bank berikut; Bank BSI, Bank Jateng, Bank Jateng Syari’ah, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank BNI, dan Bank BRI. Tata cara pembayaran UKT dapat dilihat di laman http://uinws.link/ukt.
  8. Setelah melakukan proses nomor 6 dan 7 di atas, mahasiswa dapat melihat Nomor Induk Mahasiswa (NIM), akun email mahasiswa UIN Walisongo, dan akun Sistem Informasi Akademik di laman https://datadiri.walisongo.ac.id. Mahasiswa juga dapat mengunduh e-KTM di laman tersebut.
  9. Semua mahasiswa baru UIN Walisongo diwajibkan untuk mengikuti Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang akan dilaksanakan tanggal 2 – 4 Agustus 2024. Tes Kesehatan, Tes Narkoba, dan pengambilan KTM akan dilakukan setelah kondisi dinyatakan kondusif.

 

Informasi lengkap tentang alur registrasi ini dan template form yang dibutuhkan dapat diakses di laman s.id/registrasiumptkin2024 dan https://datadiri.walisongo.ac.id. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bagian Akademik dan Kemahasiswaan UIN Walisongo Semarang melalui nomor helpdesk 085174370900 pada jam kerja (Senin – Jumat, jam 07.30–16.00 WIB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *