UIN Walisongo Online, Semarang — Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP, Muhammad Aris Supriyanto, menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan perguruan tinggi bukan sekadar urusan administratif rutin, melainkan jantung dari strategi keberhasilan organisasi. Ia mengingatkan bahwa efisiensi sejati tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi dari ketepatan strategi yang diterapkan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sesi ketiga kegiatan Sekolah Manajemen Badan Layanan Umum (BLU) UIN Walisongo Semarang di Ruang Teater Lantai 4 Gedung Rektorat, Selasa (12/5/2026). Sesi yang dipandu oleh UKPBJ, Rakhmat ini membedah tuntas “Strategi Peningkatan Kinerja Pengadaan Barang/Jasa” di hadapan 194 pejabat dan pimpinan unit kerja UIN Walisongo.
Dalam paparannya, Aris menyoroti pergeseran paradigma PBJ secara global. Jika di masa lalu fungsi pembelian hanya dianggap sebagai tugas klerikal yang tidak berhubungan langsung dengan keberhasilan organisasi, saat ini PBJ telah bertransformasi menjadi fungsi inti dalam strategi bisnis, baik di sektor swasta maupun publik.
Kecepatan vs Strategi Pengadaan
Salah satu poin kritis yang disampaikan Aris adalah mengenai jebakan pola pikir “asal cepat” dalam proses pengadaan. Ia mencermati bahwa tekanan untuk segera menyerap anggaran sering kali mengabaikan aspek perencanaan yang matang.
“Seringkali kita berpikir bahwa pengadaan itu selalu harus cepat, padahal masing-masing pengadaan barang dan jasa memiliki strategi-strategi tersendiri. Kita tidak bisa memukul rata semua kebutuhan. Kecepatan tanpa strategi yang tepat justru berisiko merusak kualitas dan tujuan utama dari pengadaan itu sendiri,” tegas Aris di hadapan para peserta.
Ia menjelaskan bahwa setiap jenis pengadaan—mulai dari kebutuhan rutin, barang yang sulit didapat (bottleneck), hingga pengadaan strategis bernilai tinggi—memerlukan perlakuan yang berbeda. Strategi yang tepat akan menurunkan risiko, memastikan keberlangsungan pasokan, dan fokus pada nilai jangka panjang bagi universitas.

Mengukur Nilai Melalui Value for Money
Aris memaparkan bahwa keberhasilan belanja negara, khususnya dalam konteks BLU, harus diukur dengan pendekatan Value for Money. Ia memperkenalkan formula matematis untuk menentukan nilai (V) sebuah pengadaan, di mana kualitas (Q) dan tingkat layanan (SL) harus berbanding lurus dengan biaya (C) dan waktu (T) yang dikeluarkan.
“Belanja harus mencapai tujuan: tujuan nasional, tujuan organisasi, dan tujuan pengadaan itu sendiri. Prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel adalah harga mati yang harus dijaga oleh setiap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pelaksana pengadaan,” tambahnya.
Fleksibilitas BLU dan Benteng Etika
Sebagai institusi BLU, UIN Walisongo memiliki keistimewaan berupa fleksibilitas pengelolaan keuangan sebagaimana diatur dalam PP 23 Tahun 2005 dan Perpres 16 Tahun 2018. BLU dapat dikecualikan dari ketentuan pengadaan pemerintah secara umum apabila terdapat alasan efektivitas dan efisiensi berdasarkan praktik bisnis yang sehat.
Namun, Aris memperingatkan bahwa fleksibilitas ini adalah pedang bermata dua. Tanpa etika pengadaan yang kuat, fleksibilitas bisa menjadi celah penyimpangan. Ia meminta seluruh jajaran pimpinan UIN Walisongo untuk memegang teguh kode etik, seperti menghindari pertentangan kepentingan, mencegah pemborosan, dan menolak segala bentuk gratifikasi.
“Fleksibilitas diberikan agar layanan publik menjadi lebih lincah dan berkualitas, bukan sebagai alasan untuk melonggarkan pengawasan. Integritas dalam pengadaan adalah pilar utama dari Good University Governance,” pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif terkait teknis penggunaan sistem digital seperti e-Katalog dan SPSE, di mana para pimpinan fakultas menggali lebih dalam mengenai mitigasi risiko dalam penyusunan dokumen perencanaan pengadaan agar selaras dengan regulasi terbaru.




