UIN Walisongo Online, Semarang — Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah resmi memperpanjang Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2, Gedung Kyai Sholeh Darat, Rektorat UIN Walisongo Semarang, pada Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah lanjutan dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga pengawas pemilu untuk mendorong penguatan demokrasi melalui pendekatan akademik dan pemberdayaan masyarakat.
Kerja sama yang diperpanjang tersebut tidak hanya menegaskan keberlanjutan hubungan kelembagaan, tetapi juga membuka ruang kolaborasi yang lebih konkret, termasuk keterlibatan mahasiswa dalam edukasi demokrasi dan proses kepemiluan.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, S.AP., M.H., menyampaikan bahwa penguatan demokrasi tidak dapat dijalankan oleh penyelenggara dan pengawas pemilu semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dari kalangan akademisi dan generasi muda.
Menurutnya, Bawaslu Jawa Tengah telah memiliki pengalaman kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik. Program serupa diharapkan dapat dikembangkan bersama UIN Walisongo.
“Bawaslu Jawa Tengah saat ini juga telah bekerja sama dengan perguruan tinggi lain melalui pelaksanaan KKN tematik. Kami berharap UIN Walisongo juga dapat memberikan ruang dan kebijakan agar mahasiswa dapat terlibat dalam program serupa untuk memperkuat sosialisasi demokrasi dan kepemiluan,” ujar Amin.
Ia menambahkan, keterlibatan mahasiswa dinilai strategis karena mampu memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran demokrasi sejak lingkungan akademik.

Sementara itu, Rektor UIN Walisongo Semarang Prof. Dr. Musahadi, M.Ag. menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk ikut mengawal kualitas demokrasi di Indonesia.
Dalam sambutannya, Musahadi menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu dan menyambut baik keberlanjutan kerja sama yang dinilai sejalan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Perguruan tinggi mempunyai kewajiban untuk ikut mengawal proses pemilihan umum di Indonesia. Kehadiran Bawaslu di UIN Walisongo untuk melanjutkan kerja sama ini merupakan langkah yang tepat dan membawa manfaat bersama,” ujarnya.
Musahadi juga mengungkapkan kedekatan personalnya dengan proses pengawasan pemilu. Ia mengaku pernah terlibat sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilu pada masa awal reformasi ketika kelembagaan pengawasan pemilu masih bersifat ad hoc.
Pengalaman tersebut, menurutnya, memberikan pemahaman bahwa penyelenggaraan dan pengawasan pemilu masih menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan kontribusi berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.
Ia menekankan bahwa kampus dapat berkontribusi melalui riset, pendidikan, pelatihan, hingga pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan tugas dan fungsi Bawaslu.
“Bawaslu tidak dapat menyelenggarakan tahapan demokrasi dan pengawasan pemilu sendirian. Diperlukan partisipasi kampus beserta seluruh civitas akademika untuk memperkuat kualitas demokrasi,” kata Musahadi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa implementasi teknis dari kerja sama tersebut dapat dikembangkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan fakultas dan unit-unit terkait di lingkungan UIN Walisongo, termasuk kemungkinan pengembangan program KKN kolaboratif bersama Bawaslu.

Melalui perpanjangan nota kesepahaman ini, kedua institusi berharap dapat menghadirkan model kolaborasi yang tidak hanya memperkuat pendidikan demokrasi, tetapi juga membangun ekosistem pengawasan partisipatif berbasis pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat.




