INDONESIA DI MASA PANDEMI

Kondisi Indonesia    

            Maret 2020 virus Corona atau Covid-19 masuk di indonesia, dampak yang di berikan oleh virus ini sangat berpengaruh terhadap segala faktor, terutama faktor ekonomi. Sebenarnya dampak yang begiru besar ini dapat dikurangi apabila pemerintah serius dalam menanggapi virus ini, tetapi pemertintah menanggapinya dengan santai dan lebih menjurus tidak peduli tentang bahaya yang di timulkan oleh virus ini.

            Kembali ke masa sebelum pandemi masuk ke indonesia, mantan Mentri Kesehatan pada waktu itu mengatakan “Indonesia kebal terhadap corona, itu semua berkat Do’a” pada 15 Febuari 2020. Hal ini terlihat menyepelekan pandemi yang ada, selang 1 bulan terkait pernyataan tersebut virus corona masuk ke indonesia.

            Hal ini berakibat fatal karena kurangnya persiapan dari pemerintah, dan kurangnya kesadaran masyarakat. Hal ini berbuah besar pada melesatnya mesyarakat yang terinfeksi Covid-19, pada 10 agustus 2021 sudah ada 4,03 juta orang yang terkonfirmasi terinfeksi virus Covid-19.

            Kondisi seperti sekarang ini di perparah lagi dengan adanya kasus suap dana bantuan sosial (bansos) oleh Mentri Sosial Juliari Batubara sebesar 15 Miliar Rupiah, yang seharusanya dana tersebut dibagikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi.

Kondisi Ekonomi Indonesia

            Kondisi ekonomi indonesia di masa pandemi ini terus mengalami pemerosotan akibat diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah sejak April 2020, Kebijakan  PSBB untuk mencegahnya penularan covid menyebabkan terbatasnya mobilitas dan aktivitas masyarakat yang berdapak pada penurunan ekonomi di indonesia.

            Akibatnya sepanjang 2020 nilai tukar Rupiah melemah 2,66% ke level Rp.14.525 per Dolar US, sebab sebelum pandemi atau tahun 2019 nilai tukar Rupiah di level Rp.14.139 per Dolar US.  Rupiah juga sempat melonjak menjadi Rp.16.000 pada awal pandemi atau lebih tepatnya pada taggal 23 Maret 2020.

            Kemiskinan di indonesia juga mengalami kenaikan, Badan Pengawas Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,55 juta orang pada September 2020, atau setara dengan 10,19 persen dari total penduduk di Indonesia. Angka ini naik 1,13 juta orang (0,41 persen) dibandingkan posisi Maret 2020, juga meningkat 2,76 orang dibanding September 2019.

Kebijakan Pemerintah

            Sebagai penanggulangan dampak dari pandemi Covid-19, pemerintah Negara Indonesia mengeluarkan kebijakan – kebijakan guna mengupayakan pemulihan ekonomi. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintanh Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomer 1 Tahun 2000 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Perppu tersebut mengatur tentang kebijakan keuangan negara meliputi kebijakan pendapatan negara termasuk kebijakan di bidang perpajakan, kebijakan belanja negara termasuk kebijakan di bidang keuangan daerah, dan kebijakan pembiayaan. Sedangkan, kebijakan stabilitas sistem keuangan meliputi kebijakan untuk penanganan permasalahan lembaga keuangan yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.

            Seiring penurunan kinerja ekonomi karena terganggunya belanja pemulihan kesehatan dan ekonomi, pemerintah mulai melakukan upaya pemulihan ekonomi nasional melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tujuannya untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanylla selama pandemi Covid-19.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *