Pelaksanaan Sekolah Non-Formal di Kabupaten Brebes di Tengah Pandemi

BREBES, Mengutip Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud, ada ketentuan khusus bagi sekolah yang berada di kabupaten/kota Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan di luar sasaran PPKM Darurat, namun termasuk zona merah.

Bagi sekolah yang berada di kedua wilayah tersebut, kegiatan pembelajaran ajaran baru wajib dilakukan secara daring. Hal ini sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 14 dan 15 Tahun 2021.

Setelah sebelumnya Brebes masuk kategori zona merah atau daerah dengan risiko penularan Covid-19 yang tinggi selama lebih dari 1 bulan, Brebes kini turun status menjadi zona orange yang diklaim sebagai dampak positif dari penerapan PPKM di wilayah Brebes.

Hal ini tentu sangat berpengaruh pada semua sektor termasuk bidang pendidikan, pada pelaksanaannya beberapa sekolah di Brebes sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) sejak tanggal 5 April 2021. PTM ini juga dilaksanakan dengan terbatas terutama untuk peserta didik baru yang perlu pengenalan sekolah.

Di Kabupaten Brebes sendiri masih terbilang rendah dalam tingkat pemahaman tentang Covid-19, dampaknya banyak sekali masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah, hal ini tentu berpengaruh pada sistem pembelajaran baik formal maupun non-formal di wilayah  Brebes.

Lantas bagaimana dengan pembelajaran non-formal seperti madrasah?

Dalam prakteknya penerapan pembelajaran  secara online banyak menemui kesulitan, mulai dari tidak maksimalnya penyerapan ilmu oleh siswa sampai psikis yang dialami oleh siswa maupun tenaga pengajar, ha ini juga dirasakan oleh sekolah agama atau madrasah yang tersebar di wilayah Brebes, minimnya akses internet dan IPTEK merupakan salah satu kendala yang sering dijumpai. Oleh karenanya masih banyak madrasah-madrasah di wilayah Brebes yang masih melakukan pembelajaran tatap muka yang makin diperparah karena proses pembelajaran dilakukan tanpa memperhatikan protokol kesehatan, minimnya penyuluhan atau sosialisasi dari pemerintah setempat membuat prokes yang seharusnya menjadi hal penting makin terabaikan.

Untuk itu para mahasiswa KKN DR MIT XII UIN Walisongo Semarang memberikan sosialisasi kepada tenaga pengajar dan siswa-siswa MDTA Miftahul Afkar Banjaranyar untuk menerapkan protokol kesehatan selama proses belajar mengajar. Dengan mayoritas siswanya masih di bawah umur, para mahasiswa ini menggunakan pendekatan interpersonal dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh anak-anak daam menyampaikan penyuluhan tentang pemahaman Covid-19.

Tak hanya memberikan sosialisasi, mahasiswa KKN DR MIT XII UIN Walisongo Semarang juga berbagi pengetahuan ilmu agama kepada para siswa dengan didampingi oleh tenaga pengajar. Hal ini sangat diharapkan dapat meningkatkan evektivitas dalam menekan penyebaran covid-19 di wilayah Brebes.

Kendati demikian dalam prosesnya perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah setempat tentunya dengan diiringi tingkat kesadaran tenaga pengajar dan para orang tua untuk selalu mematuhi protokol kesehatan baik di dalam maupun di luar pembelajaran.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *