Perubahan Orientasi Pembelajaran Mahasiswa dan Pendidikan Tinggi Pasca Pandemi Covid-19

Penyakit Virus Corona (Corona Virus Disease/Covid-19) adalah jenis baru dari corona virus yang dapat menular ke manusia. Virus ini dapat menyerang siapa saja dan bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga dapat menyebabkan kematian. Melihat situasi penyebaran yang masif, tepat pada tanggal 11 Maret 2020, organisasi kesehatan dunia (WHO) secara resmi menetapkan coronavirus disease (Covid-19) bukan lagi sebagai wabah atau epidemi yang bersifat lokal, melainkan sudah menjadi pandemi (penyebaran wabah yang berskala global dengan transmisi lokal). (Placeholder2)(Parepare, 2021) (Farah, 2020) (Sumantyo, 2020)

Berbagai permasalahan yang terjadi akibat Covid-19,saat ini memang telah menunjukkan gejala yang serius, mengingat efek yang ditimbulkan telah merubah banyak pola kehidupan dalam berbagai bidang seperti: ekonomi, perdagangan, pariwisata, pendidikan, komunikasi, interaksi, dsb. Salah satu yang patut disoroti adalah dalam bidang pendidikan, dimana telah nampak terjadi perubahan secara mendasar. Faktanya permasalahan tersebut telah mengubah lahirnya kebijakan tentang perubahan gaya belajar dari metode lama yang biasanya dilakukan sehari-hari, saat ini para siswa dan mahasiswa diwajibkan untuk melakukan kegiatan belajar dari rumah dengan memanfaatkan berbagai macam aplikasi maupun platform berbasis online, sehingga intensitas untuk bertemu dan bertatap muka menjadi nihil. Melalui surat Edaran oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Pendidikan Tinggi No.1 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di perguruan tinggi, telah direalisasikan kebijakan baru yang menuntut dan menyarankan kepada seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk memulai pembelajaran jarak jauh, atau dalam arti lain adalah para mahasiswa diharuskan untuk melakukan perkuliahan di rumah masing-masing.

Lantas, bagaimana dalam dunia pendidikan di Indonesia, tidak semua dosen dan mahasiswa siap dan mampu mengoperasikan teknologi sistem pembelajaran online dengan baik dan cepat, termasuk juga mempersiapkan bahan perkuliahan secara digital.

Terlepas  dari  ketidaksiapan  atau  kegagapan  bidang  teknologi,  ternyata  ada  hal  lain yang  menjadi  masalah  adalah  kurangnya  sarana  dan  prasarana  pendukung  yang dimiliki oleh setiap  pihak.  Banyak  dosen  dan juga  mahasiswa  tidak  bisa  memenuhi  fasilitas  teknologi  ini, jangankan  untuk  memenuhi  bagian  ini,  bahkan  untuk  memenuhi  kebutuhan  hidup  sehari-hari juga  masih  kesulitan.  Dan  masalah  ini,  kerap  dirasakan  oleh  masyarakat  kita  yang  berada  di perekonomian   dari menengah   hingga   bawah. Sebagai   contoh, adanya   kuliah   daring mengharuskan  mahasiswa  memiliki  laptop  dan  juga  handphone.  Namun  masih  ada di  daerah mahasiswa yang tidak memiliki laptop tetapi memiliki handphone, maka mahasiswa yang tidak memiliki laptop akan kesulitan dan warung internet di berbagai daerah saat ini pasti tutup akibat adanya  kebijakan  PSSB,  tidak  hanya  merasakan  kesulitan,  mungkin  saja  mahasiswa  tersebut bisa berhenti kuliah atau sekolah. Masalah lain yang ikut menjadi dampak pembelajaran online ini adalah jaringan internet dan biaya data internet untuk online(e-learning). Menurut Dr Gerald menjelaskan  bawah  pandemi  corona  ini diprediksi  masih  berlangsung  lama di  semua  kampus.Menurutnya,  prediksi  banyak  pakar kesehatan,  kemungkinan  karena  vaksin  pada  umumnya  membutuhkan  minimal  4  tahun  untuk ditemukan,  bahkan  virus  HIV  sampai  hari  ini  sejak  ditemukan  pada  tahun  1980,  juga masih belum  ditemukan  vaksinnya. Mahasiswa harus siap mengikuti pembelajaran  daring sebagai tuntutan perkembangan  zaman  seperti  Revolusi  Industri  4.0. Banyak  ahli  yang  memprediksi pembelajaran  online akanterus berjalan paling  cepat  akhir 2021dan kampus akan  tutup minimal Maret/April 2021.

Pola kegiatan dan pembelajaran mahasiswa saat ini seluruhnya beralih dengan menggunakan metode online, atau istilah lainnya adalah e-learning. Lebih spesifiknya adalah, bagi seluruh sekolah maupun perguruan tinggi diwajibkan untuk tidak melakukan pola belajar lama (tatap muka), serta menggantinya dengan pembelajaran jarak jauh melalui perantara platform/aplikasi pendukung.

Pemanfaatan teknologi sebagai sarana penunjang untuk kebutuhan belajar online (virtual) maka telah menciptakan sisi efektivitas dari segi efisiensi waktu, jarak, dan tempat. Di sisi lain, ada pula dampak yang kurang baik dari adanya pembelajaran online seperti kecenderungan mahasiswa yang malah konsumtif terhadap akses internet. Sehingga dikhawatirkan akan terbentuk semacam permasalahan baru, dimana model interaksi dan komunikasi antara mahasiswa menjadi kurang begitu intens. Pola Kehidupan Mahasiswa yang biasanya berkutat dan sibuk di dalam kampus, pada akhirnya menjadi lebih fleksibel karena banyaknya waktu luang. Namun dalam sudut pandang yang lain, sebagian orang juga mengkhawatirkan hal ini dikarenakan mahasiswa menjadi acuh dengan kondisi sosial. Sebagian orang memberikan gambaran, tentang Mahasiswa yang sebenarnya memiliki potensi untuk mengembangkan pola kegiatan diluar perkuliahan normal. Mahasiwa dapat memiliki kecenderungan untuk melakukan kegiatan sosial dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok.

Dampak yang disebabkan oleh adanya wabah Global pandemi Covid-19 telah secara nyata memberikan perubahan pola pada sistem pembelajaran antara dosen dan mahasiswa di Indonesia. Seakan telah memasuki era baru, adanya sistem pembelajaran online memang menjadi solusi tunggal untuk tetap memeprtahankan eksistensi pendidikan di tengah datangnya permasalahan.

Namun dibalik semua itu terdapat hikmah dan pelajaran yang dapat diambil dalam proses pendidikan di Indonesia serta upaya untuk mencerdaskan bangsa adalah tetap berjalan dengan baik dan harapan   kemajuan   bangsa   melalui   pendidikan   tetap   menjadi   prioritas pemerintah  RI  dalam  mengemban  tanggung  jawab bangsa  dan  negara. Bekerjadari rumah (WFH) dan Belajar dari  rumah (LFH), tidakberkumpul dan menjaga jarak adalah dianggap cara yangterbaik untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini khususnya di bidang pendidikan.

Penutupan  sementara  lembaga  pendidikan adalah sebagai  upaya menahan laju penyebaran virus covid-19 diseluruh dunia yang berdampak pada jutaan pelajar dan mahasiswa, termasuk di Indonesia yang berdampak pada psikologis   anak   didik   dan menurunnya  kualitas  keterampilan dan  daya pikir mahasiswa.  Beban  itu merupakan  tanggung jawab   semua   elemen   pendidikan,khususnya   negara   dalam   memfasilitasi   kelangsungan kampus atau sekolah  bagi  semua pemangku pendidikan  guna  melakukan  pembelajaran  jarak jauh.

Daftar Pustaka:

 

Farah, B. d. (2020). Analisis Perubahan Orientasi Pola Hidup Mahasiswa Pasca Berakhirnya Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Noken : Ilmu-ilmu Sosial 5 (2), 23-26.

Parepare, Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah. (2021). Optimisme Menghadapi Tantangan Pandemi covid-19. Pekalongan: PT. Nasya Expanding Management.

Sumantyo, F. D. (2020). Pendidikan Tinggi di Masa dan Pasca Covid-19. Jurnal Kajian Ilmiah (1), 81-92.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *