Sejak covid 19 muncul di Indonesia, berbagai langkah diambil untuk memutus rantai penyebaran virus ini. WHO sebagai organisasi kesehatan dunia menetapkan covid 19 ini sebagai pandemi global karena menyerang hampir di seluruh dunia. Adanya pandemi covid 19 ini berdampak pada berbagai sektor kehidupan mulai dari pendidikan, ekonomi, pariwisata, sosial budaya sampai dengan politik. Dampak ini dirasakan sebab aktivitas manusia dibatasi karena virus ini menyebar melalui kontak fisik dari manusia ke manusia yang lain. Dampak negatif yang dirasakan seperti di sektor ekonomi dan sosial akibat pandemi covid 19 ini berpotensi menimbulkan krisis politik terutama soal kepercayaan publik kepada pemerintah. Pemerintah tentu dituntut untuk sukses menangani berbagai dampak yang ditimbulkan oleh covid 19.
Di awal pandemi ini muncul di Indonesia, pemerintah dinilai lambat dalam mengambil kebijakan. Bahkan ketika adanya kabar munculnya virus ini di China, Pemerintah Indonesia tidak mengambil langkah tegas misalnya dengan menutup akses wisatawan mancanegara. Pemerintah di awal-awal malah menggenjot sektor pariwisata. Menurut Ivan, mengutip dari ketik.unpad.ac.id, ada keterlambatan Pemerintah Indonesia dalam mengantisipasi dan mengendalikan Covif 19 di Indonesia. Dari perspektif hukum, awalnya pemerintah menerapkan kebijakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi ranah Kementerian Kesehatan, namun pada April 2020 pemerintah justru menerapkan kebijakan mengenai darurat kebencanaan nasional dan menunjuk BNPB sebagai leading sector.
Langkah dalam mengambil kebijakan terkait pandemi covid 19 ini berpotensi menimbulkan krisis politik terutama kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Indonesia. Apalagi adanya pandemi ini juga sangat berpengaruh terutama di sektor perekonomian yang sangat terganggu stabilitasnya. Sektor perekonomian yang berdampak besar juga dapat mendorong terjadinya krisis politik. Masyarakat banyak yang menjadi korban PHK perusahaan-perusahaan tertentu akibat tidak dapat bertahan di tengah situasi pandemi, dampaknya terjadi masalah sosial seperti pencurian, perampokan dan sebagainya. Masifnya aksi kriminal ini dapat mendorong krisis politik di masyaraat yang kemudian dapat beresiko menjauhkan keinginan investor asing menanamkan modal di Indonesia. Akibatnya sektor ekonomi dan politik juga terganggu.
Dampak lain dari adanya pandemi ini di bidang politik yaitu mundurnya pilkada Indonesia tahun 2020 yang rencananya diselenggarakan pada September 2020, ditunda dan anggaran pemilu sebelumnya dialokasikan untuk pengelolaan dan pengendalian pandemi. Kekhawatiran pemerintah terhadap pandemi covid 19 pada pesta demokrasi ditakutkan akan meloncak. Namun di sisi lain dengan adanya pandemi covid 19 ini mengharuskan setiap partai politik dan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan berdasarkan anjuran pemerintah setempat. Hal ini membuat semua yang terlibat harus bekerja maksimal juga untuk mendapatkan suara dari masyarakat. Pada bidang politik seperti pemilihan umum, pandemi Covid-19 membuat para akademisi di kampus-kampus progresif seperti di Universitas Diponegoro mengadakan pertemuan untuk membahas proses penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Beberapa akademisi mengusulkan tetap mengadakan pemilu dengan sistem pemilihan perwakilan atau Representative Democracy dengan berbasis digitalisasi. Hal itu dilakukan untuk efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan pemilu yang dimana adanya pandemi Covid-19 yang memaksa segala sesuatu dilakukan secara digital atau bahkan online.[11] Dalam hal konsensus yang diakibatkan pandemi Covid-19 adalah banyak kegiatan yang menghasilkan suatu keputusan dilakukan secara online dan menggunakan data serta perangkat digital elektronik. Digitalisasi yang terjadi di masa pandemi ini membuat sistem pemilihan umum memungkinkan dilakukan di masa depan secara online.
Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, Indonesia juga dituntut untuk mulai menjalin kembali hubungan politik dengan berbagai negara lain. Hubungan diplomasi yang dibangun Indonesia bertujuan untuk memaksimalkan dalam hal penyelamatan warga negara Indonesia yang berada di luar negeri salah satunya dengan cara kerjasama dalam pencarian vaksin Covid-19. Dengan adanya hubungan diplomasi Indonesia dengan negara luar seperti China maka akan menimbulkan ketidaknyamanan dengan Amerika Serikat karena berbeda kubu dalam hal politik.
Pandemi Covid-19 yang telah terjadi di Indonesia telah membawa perubahan dalam berbagai bidang, salah satunya di dunia politik. Pemerintah seharusnya memanfaatkan kondisi darurat ini mendekatkan diri atau kembali lagi kepada konstituennya sebagai perwakilan rakyat. Pilkada di era pandemi Covid-19 banyak memunculkan beberapa tantangan bagi pelaksana maupun kontestan pilkada seperti meningkatnya pendanaan pilkada sebagai praktik demokrasi langsung karena melibatkan masyarakat dan di sisi lain negara masih memerlukan pendanaan untuk penyelesaian dan penanggulangan pandemi Covid-19 serta pelaksanaan praktik demokrasi melalui pilkada harus memenuhi beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain keterlibatan masyarakat, bagaimana masyarakat turut serta dalam pesta demokrasi dengan berbagai pembatasan melalui kebijakan Physical Distancing yang diterapkan pemerintah.
Penulis: Fina Rahmatul Ummah
Referensi:
Jurnal
Hilman. 2020. Politik Pemilukada Kab. Ponorogo 2020 di Tengah Pandemi Covid 19. Jurnal
Ilmu Politik. Vol 2 No.2. 129-148.
Wibawa. 2016. Era digital. Masalah-masalah Hukum. Vol.45 No.4. 285-291.
Setiawan. 2020. Politik Luar Negeri Indonesia Era Covid 19: Penyelamatan dan Kerjasama.
Jurnal Politik Indonesia dan Global. Vol.1 No.2. 65-74.
Berita Online
CNN Indonesia. 2020. Wabah Covid Mendorong Krisis Politik. Diakses November 2021. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200819081143-32-537150/mui-wabah-covid-bisa-mendorong-krisis-politik
Nada Naurah. 2020. Bagaimana Kondisi Politik Indonesia di Tengah Pandemi Covid 19? Diakses pada November 2021. https://ketik.unpad.ac.id/posts/528/bagaimana-kondisi-politik-indonesia-di-tengah-pandemi-covid-19-1
https://sukowiyono.ngawikab.id/2021/03/satu-tahun-pandemi-covid-19-di-indonesia-bagaimana-dampak-kehidupan-sosial-dan-politik/