Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau zat yang sudah diolah yang mana bisa diberikan kepada seseorang dan akan membuat kekebalan tubuh tersebut aktif terhadap suatu penyakit tertentu. Pemberian vaksin ini merupakan solusi yang dianggap paling tepat untuk mengurangi dan memutus rantai penularan Covid-19 di Indonesia.
Vaksinasi bertujuan untuk membuat sistem kekebalan tubuh seseorang mampu mengenali dan dengan cepat melawan bakteri atau virus penyebab infeksi, sehingga jika seseorang terpapar penyakit tersebut maka hanya akan mengalami gejala yang ringan. Sebaliknya, apabila tidak melakukan vaksinasi maka tidak akan memiliki kekebalan tubuh yang rendah sehingga rentan terhadap penyakit yang seharusnya dapat dicegah dengan pemberian vaksin tersebut. Selain itu, apabila kebutuhan vaksinasi tercukupi dan merata, maka akan terbentuk suatu kekebalan kelompok atau herd immunity. Pemberian vaksin juga bertujuan untuk menurunkan angka kematian akibat Covid-19. Selain itu, vaksinasi Covid-19 juga dapat menjaga dan mengurangi dampak sosial serta ekonomi masyarakat. Vaksinasi Covid-19 dilakukan setelah dipastikan keamanannya. Meskipun vaksin tidak dapat mencegah seseorang terpapar virus Covid-19 100 %, namun vaksin dapat memperkecil kemungkinan seseorang terpapar virus tersebut.
Prioritas penerima vaksin dibagi menjadi beberapa kelompok, yaitu yang pertama adalah tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19, lansia (>50 tahun), dan orang dengan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi tertular. Kemudian vaksinasi akan dilanjutkan ke kelompok penerima berikutnya, mulai dari masyarakat usia 18 tahun ke atas. Selain itu, penyintas Covid-19 harus segera mendapatkan vaksin Covid-19 dengan rentang waktu 3 bulan setelah dinyatakan bebas Covid-19. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terinfeksi Covid-19 dengan varian yang baru.
Vaksin Covid-19 sudah dikonfirmasi aman dan halal. Hal ini disampaikan oleh Komisi Fatwa MUI Pusat yang sudah memberikan fatwa bahwa vaksin Covid-19 halal. Oleh karena itu, meskipun masih banyak beredar berita hoax mengenai vaksin yang belum jelas kebenarannya, masyarakat tidak perlu ragu ataupun khawatir untuk melakukan vaksinasi Covid-19 guna kepentingan bersama.
Seperti vaksin pada umumnya, vaksin Covid-19 memiliki efek samping bagi penerimanya. Efek samping tersebut bisa seperti lengan pegal dan meriang yang wajar dialami setelah seseorang menerima vaksin. Namun, untuk beberapa kasus vaksin dapat menyebabkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), sehingga perlu dilakukan penanganan khusus bagi yang mengalaminya. Terlepas dari berbagai risiko yang dapat ditimbulkan tersebut, proses vaksinasi merupakan prosedur yang sudah aman.