Sentra Pengasapan Ikan “Asap Indah” Wonosari, Kecamatan Bonang, Demak

Ikan sebagai salah satu sumber daya alam (SDA) yang terkandung di perairan laut yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, merupakan sumber daya yang sangat berpotensi untuk dikembangkan bagi kemakmuran. Kegiatan usaha pemanfaatan sumber daya ikan tidak akan menghasilkan manfaat, serta nilai ekonomis yang tinggi apabila tidak diikuti dengan kegiatan usaha pengolahan dan pemasaran yang baik. Untuk itu perlu dilakukan kegiatan pengolahan produk hasil perikanan berkelanjutan. Dengan pengembangan kegiatan usaha pengolahan ikan ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah dan menciptakan variasi produk, sehingga segmen pasar Iebih luas dan mampu menyerap tenaga kerja.

Kegiatan pengasapan ikan merupakan salah satu subsistem penangkapan ikan yang memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. Berdasarkan data statistik KKP, pada tahun 2012 volume produksi ikan asap di Indonesia sebesar 108.066 ton. Provinsi Jawa Tengah merupakan penghasil ikan asap terbesar kedua setelah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan produksi ikan asap pertahun mencapai 14.523 ton (www.sidatik.kkp.go.id). Volume produksi ikan asap di Provinsi Jawa Tengah sangat didukung dengan adanya kelompok usaha pengasapan ikan bersama di wilayah desa Wonosari, kecamatan Bonang, di wilayah kabupaten Demak.

Sentra pengasapan Ikan Asap di Desa Wonosari didirikan oleh kelompok usaha bersama bernama KUB Asap Indah yang diketuai oleh Bapak Juyamin. KUB didirikan pada tanggal 29 November 2000. Produksi ikan asap yang dihasilkan ±2000 ton per tahun dengan perkiraan harga rata-rata ikan Rp 15.000,00 per kg. KUB Asap Indah mampu memproduksi +10 ton ikan asap per hari. Harga ikan asap yang dijual bervariasi tergantung dari spesies ikannya. Harga ikan manyung asap adalah Rp 30.000,00 – Rp 35.000,00 per kg, ikan pari asap sekitar Rp 20.000,00 per kg dan untuk ikan tongkol asap satu ekornya Rp 3.000,00 – Rp 3.500,00 tergantung besar kecilnya ikan tongkol. Modal atau biaya operasional dalam satu hari per unit produksi sebesar Rp 250.000,00 dengan hasil yang bisa didapat sebesar ±Rp 500.000,00. Di masa pandemi covid saat ini pendapatan menurun sekitar 20% (Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, dan wawancara pribadi).

Peralatan yang digunakan untuk mengolah ikan asap di sentra pengasapan asap indah merupakan hasil rakitan sendiri seperti tungku pengasapan, rak bambu dan perlengkapan lainnya. Namun ada sebagian peralatan yang sudah menggunakan teknologi modem seperti lemari pendingin (freezer), vakum sealer dan bahan kemasan. Pemasaran ikan asap disini dilakukan dengan menjual secara langsung ke konsumen dan juga melalui pendistribusian di pasar-pasar tradisional.

Sentra pengasapan ikan ini telah dijadikan salah satu unggulan di Jawa Tengah oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP – RI) pada tahun 2012, hal ini ditandai dengan pembuatan 28 unit rumah pengasapan yang dilengkapi dengan cerobong asap (www.jatengprov.go.id).

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *