Trend ‘Ngaji’ Online di Kalangan Anak Muda Milenial

Sudah hampir 2 tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Covid-19 merupakan suatu virus berbahaya yang menyerang sistem pernafasan dan jika tidak ditangani dengan baik dapat menyebabkan kematian. Akibat dari virus ini terjadi pandemi dimana-mana tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh negara di dunia. Pandemi ini mengakibatkan kerugian di segala sektor baik ekonomi, sosial, bahkan pendidikan. Pemerintah mengharuskan masyarakat untuk tetap diam dirumah guna meminimalisir penyebaran virus tersebut.

Kemudian bagaimana dengan mereka yang memiliki rutinitas belajar di pondok pesantren, atau mereka yang sering mengikuti pengajian di masjid-masjid, tentunya hal ini menjadi hal yang sulit dilakukan mengingat mereka harus berada di rumah.

Mengaji merupakan proses belajar dan memahami Al-Qur’an atau membaca dan memahami isi kandungan banyak Kitab, seperti Kitab Tafsir, Tauhid, Fikih, Akhlak, Tasawuf dan gramatika bahasa Arab. Tradisi mengaji biasanya ada di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan Islam sejenis.

Namun saat ini pengajian-pengajian atau dakwah bisa dilakukan secara online. Banyak situs-situs keislmanan yang menyediakan tempat untuk membagikan ilmu agama, dengan berbagai Mazhab dan aliran yang mereka bawa. Adapun komunitas-komunitas islamis yang mengadakan pengajian secara online atau daring.

Ngaji online merupakan fenomena yang sudah menjadi trend di masa sekarang, walaupun sebelum pandemi sudah ada yang melakukannya tetapi ngaji online di masa pandemi menjadi hal yang harus dilakukan karena pandemi yang terjadi kita berada di rumah dan dakwah merupakan kewajiban kita sebagai seorang muslim sehingga banyak para pendakwah terutama anak-anak muda milenial yang memanfaatkan kecanggihan teknologi sekarang untuk hal kebaikan.

Maka ngaji online menjadi solusinya. Kelebihan dari mengikuti ‘ngaji’ online ini adalah kita tidak harus keluar rumah, kemudian akses yang sangat mudah di jangkau hanya dengan smartphone yang kita genggam. Bentuk dari ‘ngaji’ online juga sangat beragam ada yang berupa tausiah panjang yang berdurasi 1-2 jam atau video pendek yang berdurasi 3-10 menit, tulisan-tulisan di media sosial, bahkan seminar atau webinar tentang keislamaan dengan pembahasan yang mudah di fahami dan dibuat menarik tentunya yang mengikuti perkembangan zaman.

Tetapi perlu diingat bahwa kita harus pintar dalam memilih dan memilah informasi, harus ada yang namanya tabayyun yaitu mencari kejelasan. Jangan sampai kita salah mencerna ilmu dan membagikan ilmu yang salah. Akan sangat berbahaya jika kita salah menyampaikan informasi apalagi perihal agama.

Di postingan-postingan dakwah yang ada di media sosial banyak juga para santri ‘digital’ yang membagikan ilmu mereka tetapi pembuatan konten-konten dakwah seputar agama masih banyak yang tidak sesuai dengan hukum atau ketentuan aslinya. Ada juga yang membuat konten hanya untuk menaikan followers.

Agar kita bisa meminimalisir hal tersebut, kita bisa memilih guru atau penceramah yang memang sudah sering terlihat di mana-mana seperti: Ustazah Oki, Ustadz Hanan Ataki, Ustadz Abdul Somad, Ustadz Adi Hidayat, dan masih banyak lagi. Beliau adalah guru yang keilmuannya tidak diragukan lagi sehingga kita bisa mengambil ilmu dari beliau-beliau.

Namun masih banyak anak muda milenial yang memberikan serta membagikan konten dakwah yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah dengan bahasan yang mudah difahami serta dikemas dengan menarik, kemudian apa yang mereka sampaikan juga reevan dan mengikuti perkembangan zaman, hal ini bisa memotivasi anak-anak muda milenial muslim yang hanya rebahan saja di rumah agar kegiatan mereka selama di rumah lebih bermanfaat.

Dengan adanya ‘Ngaji Online’ ini sangat memudahkan sekali bagi kita untuk Tetap ‘Ngaji’ Walau Di Rumah, dengan ‘Ngaji Online’ ini kita bisa mendapatkan ilmu hanya dalam genggaman, jangan sampai adanya pandemi ini menjadi alasan bagi kita untuk tidak menuntut ilmu dan bermalas-malasan karena menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

طَلَبُ اْلعِلْمْ فَرِثْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu muslim.”

Maka dari itu kita sebagai umat muslim berkewajiban menuntut ilmu, mulai dari buaian sampai ke liang lahat. Dengan kita menuntut ilmu walau secara online dari rumah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *